Temuan itu diperkuat dengan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang di luar perencanaan pada masa akhir periode jabatan DPR. Maksudnya pengesahan RUU itu tidak masuk dalam program legislasi nasional 2019.
"Terdapat catatan mengenai empat RUU tambahan prolegnas yang tidak terencana. Pertama dibahas sebelum daftar prolegnas disahkan tahun 2014 lalu. Dan ada tiga RUU yang disahkan mendadak di akhir tahun tanpa dimasukkan dalam daftar prolegnas prioritas 2019," ungkap Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa jadi misalnya, yang terlihat getol terhadap revisi UU KPK ini kan misalnya--salah satunya--politikus dari PDIP. Partai lain yang belum punya kepentingan, bisa saja setuju asalkan, misalnya meminta UU lain disahkan. Punya kepentingan kursi, misalnya," ujarnya.
"Meskipun sulit dibuktikan, tapi publik bisa curiga dari pola pengesahan yang ada. Kenapa misalnya beberapa RUU diborong dibahas di masa akhir? Padahal waktu-waktu sebelumnya masih ada," kata Lucius.
Selain buruk dari segi substansi, DPR periode ini juga jauh lebih sedikit menghasilkan undang-undang. Total RUU yang disahkan sebanyak 84 UU. Angka ini menurut catatan Formappi kalah jauh dibanding periode sebelumnya yang mencapai 125 UU. Kinerja legislasi per tahun pun menurut penghitungan Formappi paling banyak hanya mencapai 10 RUU.
"Bahkan ada komisi di DPR yang dalam 5 tahun itu tidak menghasilkan satu pun RUU prolegnas. Yakni Komisi III, VI, dan VII. Bahkan ada komisi yang tidak menghasilkan apapun, baik RUU kumulatif atau prolegnas sekalipun. Itu komisi VI," dia merinci.
"Jadi produk legislasinya ya praktis 28 undang-undang. Ini jauh dengan periode sebelumnya," kata Lucius lagi.
Dia menjelaskan, kebiasaan mengulang-ulangi revisi pada periode yang sama membuktikan lemahnya kualitas legislasi DPR. Di samping itu pembahasan beberapa RUU di pengujung periode tanpa alasan mendasar mengenai urgensi pengesahan juga patut dipertanyakan.
"Ini juga membongkar borok DPR yang melahirkan UU tak berkualitas karena cenderung mengakomodasi keinginan elit, bukan kebutuhan rakyat," ujar dia.
[Gambas:Video CNN] (ika/osc)