Demo Mahasiswa 30 September, Gedung DPR Dibalut Kawat Berduri

CNN Indonesia
Senin, 30 Sep 2019 11:10 WIB
Mobil meriam air, baraccuda, hingga kawat berduri disiapkan aparat untuk mengantisipasi aksi mahasiswa di depan Gedung DPR, 30 September 2019.
Gedung DPR dipasangi kawat berduri menjelang aksi mahasiswa 30 September 2019. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, dikelilingi kawat berduri jelang unjuk rasa mahasiswa, Senin (30/9). Kawat berduri dipasang kepolisian sejak pagi untuk mengantisipasi demo 30 September.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, kawat berduri dipasang di Jalan Gatot Soebroto yang mengarah ke Stasiun Palmerah dan Grogol. Penghalang (barrier) beton juga dipasang berdampingan dengan kawat berduri.

Di tempat ini ratusan aparat kepolisian, Brimob dan Sabhara, disiagakan. Mereka berseragam lengkap dan dilengkapi tameng. Terlihat pula satu mobil meriam air (water cannon) dan satu mobil baraccuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kawat berduri juga tampak di Jalan Gatot Soebroto samping pintu keluar tol dalam kota. Begitu pula di gerbang depan Gedung MPR/DPR RI.

Di dalam halaman gedung, aparat kepolisian sudah mendirikan tenda-tenda. Di sekitarnya disiapkan perlengkapan seperti tameng, rompi, helm, dan tongkat. Dua mobil baraccuda dan dua mobil meriam air diparkir di depan gedung wakil rakyat.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berencana kembali turun ke jalan hari ini. Selain di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, aksi juga digelar di sejumlah kota lainnya.

Para mahasiswa masih menyuarakan tujuh poin tuntutan gerakan #ReformasiDikorupsi. Poin-poin itu adalah menolak RKUHP, RUU MINERBA, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan RUU SDA.

Kemudian, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

[Gambas:Video CNN]

Kedua, mahasiswa menuntut pembatalan pimpinan KPK pilihan DPR. Ketiga, menolak TNI & POLRI menempati jabatan sipil. Kemudian keempat, setop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua.

Lalu mereka juga meminta penghentian kriminalisasi aktivis. Keenam hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya.

Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan. (dhf/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER