"Kalau ada yang dianggap bermasalah terkait RUU KPK, yang terbaik adalah melalui legislative review. Begitu DPR baru dilantik, kemudian Baleg (Badan Legislasi DPR) sudah terbentuk, disusun prolegnas lima tahunan, dan prolegnas prioritas 2020, segera ajukan [legislative review]," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui terpisah, Sekjen Partai NasDem Johnny Plate mendukung presiden mengambil opsi selain Perppu.
"Presiden tidak hanya dihadapkan pada pilihan Perppu. Presiden punya pilihan lain, misalnya legislative review, tentu itu akan makan waktu yang panjang," tuturnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).
Johnny, yang merupakan mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf itu, meminta Jokowi berkomunikasi lebih dulu dengan para parpol di DPR sebelum mengambil opsi Perppu.
"Apabila Presiden memilih Perppu, tentu harus mengikuti seluruh tahapan Perppu karena Perppu harus disetujui oleh DPR. Maka terlebih dahulu perlu ada komunikasi politik yang baik dengan DPR RI. Sehingga langkah kebijakan politik yang diambil Presiden dapat didukung dengan baik," ujar dia.
Setelah menemui para tokoh dan rangkaian unjuk rasa mahasiswa, Presiden Jokowi menyebut ada opsi mengeluarkan perppu UU KPK.
(dhf/arh)