Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Pemusyawaratan Rakyat (
MPR) menjadwalkan ulang agenda pemilihan Ketua MPR dalam sidang paripurna pada Kamis (3/9) malam.
Hal itu diputuskan dalam Sidang Paripurna perdana MPR yang dipimpin Ketua MPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (2/10).
Sekjen MPR, Ma'ruf Cahyono menyatakan agenda pemilihan Ketua MPR itu digelar esok agar memberi waktu bagi DPD untuk bermusyawarah memilih kandidat yang diusulkan untuk mengisi kursi pimpinan MPR lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya karena ngasih waktu ini untuk DPD. DPD kan belum terbentuk [untuk pimpinan MPR]," kata Ma'ruf.
Hingga saat ini DPD belum menyetorkan nama untuk mengisi kursi pimpinan MPR. Padahal, beberapa fraksi di MPR sudah resmi mengajukan nama kader terbaiknya untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Lebih lanjut, Ma'ruf menyatakan sidang paripurna pemilihan Ketua MPR akan digelar pada pukul 19.00 WIB. Pada forum itu, lanjut dia, seluruh fraksi akan melakukan proses musyawarah guna menentukan siapa yang pantas untuk mengisi kursi Ketua MPR.
[Gambas:Video CNN]"Jadi ada usulan dari fraksi-fraksi. Ya prosesnya di situ jadi satu nanti. Mulai jam 7 malam, nanti panjang lah kalau mau musyawarah," kata dia
Ma'ruf menyatakan Ketua MPR terpilih nantinya bisa langsung dilantik pada malam itu juga oleh Ketua Mahkamah Agung bila sudah disepakati oleh seluruh fraksi.
"Ya kalau selesai, bisa dilantik, malam itu juga. Rencananya begitu," kata dia.
Sebelumnya, Sidang Paripurna MPR hari ini memiliki agenda untuk menentukan ketua dan para pimpinan baru MPR masa bakti tahun 2019-2024. Namun pemilihan ketua urung dilakukan lantaran DPD belum mengajukan nama untuk mengisi pimpinan MPR.
(rzr/osc)