Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi membeberkan inisial tujuh orang yang ditangkap terkait pembuatan grup WhatsApp
pelajar STM yang sempat beredar di media sosial. Mereka berperan sebagai kreator dan admin dalam grup aplikasi tukar pesan tersebut.
Mereka adalah RO (17) selaku kreator grup WhatsApp
STM/K Bersatu, MP (18) admin grup WhatsApp
STM-SMK se-Nusantara, WR (17) admin grup WhatsApp
SMK-STM se-Jabodetabek, serta DH (17) sebagai admin grup WhatsApp
Jabodetabek Demokrasi.
Kemudian, MAM (29) admin grup WhatsApp
STM se-Jabodetabek, KS (16) admin grup WhatsApp
SMK-STM se-Jabodetabek, serta DA (32) admin grup WhatsApp
SMK-STM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tujuh orang yang ditangkap baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni RO.
"Yang tersangka baru satu orang yaitu RO, yang bersangkutan merupakan kreator grup WhatsApp STM/K Bersatu," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).
Menurutnya, mereka diamankan di beberapa tempat seperti di Garut, Bogor, Subang, Batu, dan Malang.
Dia menerangkan berdasarkan dugaan sementara diketahui bahwa motif pelaku adalah untuk menghimpun kekuatan dan mengajak pelajar STM lain ikut turun ke jalan melakukan demonstrasi di Gedung MPR/DPR.
"Mengirimkan Link WAG STM/K BERSATU agar buat ramai-ramai siswa STM/K mengikuti ajakan berdemo Di Gedung MPR/DPR Jakarta," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait dengan penghasutan melakukan tindakan kekerasan terhadap penguasa umum dengan ancaman enam tahun penjara.
(mts/wis)