"Bahwa 77 persen responden menyatakan setuju terhadap aksi mahasiswa di DPR RI, 10,7 persen ragu-ragu dan 12,3 persen tidak setuju," kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (1/10).
Kunto mengatakan persepsi masyarakat berbeda terhadap aksi yang digalang pelajar STM/SMK sederajat. Mayoritas responden menolak aksi tersebut. Mereka yang setuju tak lebih dari tiga puluh persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Survei dilakukan menggunakan metode telesurvei terhadap 1.194 responden di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 469 orang dari jumlah itu merespons survei.
Lihat juga:Paradoks Demokrasi di Rezim Jokowi |
Pada umumnya, aspirasi yang disampaikan gelombang aksi mahasiswa itu sama. Mereka menyampaikan tujuh tuntutan dalam gerakan #ReformasiDikorupsi.
Tujuh poin tersebut yaitu menolak pengesahan RKUHP, RUU MINERBA, RUU SDA, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Kemudian mendesak pengesahan RUU PKS dan RUU PPRT.
Mereka juga ingin Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK yang baru disahkan DPR.
Tuntutan lainnya yakni meminta penghentian kriminalisasi aktivis. Keenam hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya. Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.
[Gambas:Video CNN] (dhf/bmw)