"Tidak ada lah. Pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kita sadarkan melalui provinsi, gubernur, kabupaten, kota bupati, wali kota kemudian kepala dinas masing-masing, pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua," kata Muhadjir usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesakitan Pancasila, di Halaman Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelajar sekolah menengah berseragam menghindari gas air mata yang dilepaskan polisi di dekat Gedung DPR, 25 September 2019. (AP Photo/Achmad Ibrahim) |
Terkait dengan penggerak para siswa untuk ikut turun ke jalan, Muhadjir menyerahkan itu kepada Polri. Ia mengatakan bakal menyampaikan laporan, jika mendapat informasi, kepada pihak kepolisian yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti.
"Kami paling hanya meminta kalau kami dapat informasi cukup kami sampaikan kepada aparat yg lebih berewenang untuk melakukannya," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, sejak Senin (23/9) lalu para pelajar sekolah menengah ada yang mengikuti gelombang aksi mahasiswa yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU kontroversial lainnya, serta membatalkan revisi UU KPK.
Bahkan, pada Selasa (24/9), tercatat massa STM melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, dan berujung ricuh dengan polisi di bagian belakang kompleks parlemen tersebut pada sore harinya.
Pelajar sekolah menengah berseragam menghindari gas air mata yang dilepaskan polisi di dekat Gedung DPR, 25 September 2019. (AP Photo/Achmad Ibrahim)