Temuan tersebut bertambah hampir tiga kali lipat dibanding pada 2016 sebanyak 122 titik.
Bedjo memprediksi jumlah tersebut masih akan terus bertambah. Itulah sebabnya, sambung Bedjo, YPKP 65 meminta Komnas HAM untuk menindaklanjuti temuan. Salah satunya, kata dia, dengan melindungi lokasi yang diindikasi sebagai kuburan massal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2017 lembaganya menemukan 16 lokasi di wilayah Purwodadi, Jawa Tengah yang diyakini sebagai titik kuburan massal, pembuangan mayat dan lokasi eksekusi orang-orang yang dituduh simpatisan atau anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Laporan temuan yang diserahkan ke Komnas HAM pun menunjukkan titik terbanyak terdapat di Jawa Tengah, yakni 119 lokasi. Kemudian diikuti Jawa Timur 116 lokasi, Sumatera Barat 22 lokasi, dan Sumatera Utara 17 lokasi.
"Karena itu Komnas HAM juga bisa melakukan investigasi khusus untuk kuburan massal. Dan kami siap untuk bekerja sama, untuk menunjukkan di lokasi mana [letak kuburan massal]. Mungkin misalnya, Komnas HAM perlu membuat tim penyelidik lagi," harap Bedjo.
Perawatan dan perlindungan terhadap lokasi kuburan massal diyakini bisa memberikan edukasi ke generasi mendatang. Salah satu penyintas, Eddy Sugianto berharap lokasi kuburan massal bisa menjadi saksi sejarah kelam Indonesia di masa lalu.
"Dari kuburan massal kita bisa memberikan pendidikan ke generasi yang akan datang bahwa di masa yang lalu pernah terjadi, demokrasi pancasila diubah menjadi otoriter," kata penyintas usia 80an tahun tersebut.
Ketua YPKP 65 Bedjo Untung menilai temuan ini juga bisa menjadi bukti tambahan Komnas HAM untuk dibawa ke Kejaksaan Agung. Pasalnya, kasus pelanggaran HAM tragedi 65/66 ini sudah lebih dari setengah abad terkatung.
"Sudah 54 tahun persoalan kami nyaris dilupakan," ujar Bedjo.
"Dengan temuan kuburan massal ini Komnas HAM bisa menindaklanjuti sebagai tambahan alat bukti, supaya Kejaksaan Agung tidak lagi berkelit kurangnya alat bukti. Kami cukup banyak bukti, kuburan massal dan beberapa kesaksian. Lalu Komnas HAM juga bisa menambah dokumen CIA yang sudah dibuka, surat menyurat dan testimoni korban," sambungnya.
"Karena teman-teman kami sudah sepuh-sepuh, tua dan sakit-sakitan, apakah Komnas HAM tidak memiliki suatu terobosan supaya pinisepuh ini mendapat layanan medis, jaminan kesehatan, jaminan sosial karena ini manula juga dilindungi secara hukum," kata dia.
Imelda Saragih, perwakilan dari Komnas HAM mengatakan bakal menyampaikan temuan dan laporan pengaduan tersebut ke para komisioner. Ia mengatakan sudah mencatat permintaan dan masukan dari YPKP 65 yang selanjutnya akan diserahkan ke para komisioner.
Hari ini tak satupun anggota Komnas HAM yang bisa menemui para penyintas 65/66, lantaran tengah bertugas di luar kota.
"Kami hanya menerima, dan kami akan sampaikan ke komisioner. Mengenai tanggapan, nanti akan disampaikan ke komisioner," kata Imelda Saragih didampingi dua perwakilan lain dari Komnas HAM.
Bedjo Untung datang bersama tujuh penyintas lain perwakilan dari berbagai daerah. Setelah mengadu ke Komnas HAM, YPKP 65 juga akan menyerahkan berkas temuan tersebut ke Kejaksaan Agung.
[Gambas:Video CNN]