Data tersebut dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10). Kata Argo peserta demo 30 September terdiri dari masyarakat, pelajar, dan mahasiswa.
"Kita tetapkan 380 tersangka. Dari itu ada 179 yang kita tahan. Dari 179 ada dua pelajar yang masih ditahan karena membawa sajam. Terkena undang-undang darurat," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan tersangka yang ditahan berasal dari berbagai wilayah di antaranya Depok, Bekasi, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera.
[Gambas:Video CNN]
Argo menuturkan Polda Metro Jaya dari 1.365 peserta demo 30 September yang sempat tangkap, mereka terdiri dari 611 pelajar dan 126 mahasiswa. Sisanya sebanyak 628 orang yang bukan dari kalangan mahasiswa dan pelajar.
"Jadi yang diamankan ini kan kemarin juga khusus mahasiswa dan pelajar, itu juga ada (pelajar) SMP. Sudah dipulangkan, sudah diambil semua oleh orang tuanya," jelasnya. (fey/wis)