Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya mengamankan 1.365 peserta
demonstrasi 30 September lalu di kawasan
Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dari jumlah itu 380 orang ditetapkan sebagai tersangka, 179 orang ditahan, sisanya dibebaskan.
Data tersebut dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10). Kata Argo peserta demo 30 September terdiri dari masyarakat, pelajar, dan mahasiswa.
Ia menyatakan masih ada dua mahasiswa dan dua pelajar yang menjalani pemeriksaan karena dugaan kriminal.
"Kita tetapkan 380 tersangka. Dari itu ada 179 yang kita tahan. Dari 179 ada dua pelajar yang masih ditahan karena membawa sajam. Terkena undang-undang darurat," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan juga ada mahasiswa yang ditahan terkena [KUHP] pasal 170, [karena melakukan] pembakaran dan perusakan pospol. Itu ada dua orang," tambah Argo.
Ratusan tersangka yang ditahan berasal dari berbagai wilayah di antaranya Depok, Bekasi, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera.
"Iya ada beberapa pelaku yang datang ke Jakarta kita amankan dan sudah kita tahan juga. Itu ada massa yang berasal dari Depok, Bekasi, Jawa Tengah, Sumatera, Bogor, Jawa Barat ada semuanya," katanya.
Hingga kini mereka masih menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik aparat kepolisian.
[Gambas:Video CNN]
Argo menuturkan Polda Metro Jaya dari 1.365 peserta demo 30 September yang sempat tangkap, mereka terdiri dari 611 pelajar dan 126 mahasiswa. Sisanya sebanyak 628 orang yang bukan dari kalangan mahasiswa dan pelajar.
Dikatakan Argo, sebagian pedemo yang sempat ditangkap Polda Metro Jaya sudah dipulangkan kembali ke orang tuanya.
"Jadi yang diamankan ini kan kemarin juga khusus mahasiswa dan pelajar, itu juga ada (pelajar) SMP. Sudah dipulangkan, sudah diambil semua oleh orang tuanya," jelasnya.
(fey/wis)