ANALISIS

Jokowi Tersandera Partai Politik soal Perppu KPK

CNN Indonesia
Kamis, 03 Okt 2019 17:33 WIB
Pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio berpendapat Jokowi tersandera oleh partai politik sehingga belum dapat menerbitkan Perppu KPK.
Presiden Jokowi hingga saat ini belum dapat memastikan apakah akan menerbitkan Perppu KPK seperti yang dituntut para mahasiswa, sipil dan para aktivis antikorupsi. (CNN Indonesiaa/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil sikap untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang membatalkan UU KPK.

Padahal, Jokowi telah menyebut bakal mempertimbangkan penerbitan Perppu, mengalkulasi dan menerima masukan dan aspirasi masyarakat. Pernyataan itu ia sampaikan usai bertemu dengan puluhan tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).

Di sisi lain, gelombang desakan tak surut. Ribuan mahasiswa aktivis dan elemen sipil masih berunjuk rasa turun ke jalan. Aksi tersebar di sejumlah daerah, juga terkonsentrasi di depan Gedung DPR/MPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio saat ini Jokowi tengah dalam situasi penuh pertimbangan. Menurutnya, mestinya Jokowi bisa intens melakukan diskusi dengan berbagai kalangan terkait dengan RUU KPK itu.
"Jokowi memang sebaiknya membuka ruang dialog sebanyak-banyaknya sama masyarakat, kemarin sudah buka dialog dengan tokoh-tokoh senior, harusnya dengan para mahasiswa saat ini," tutur Hendri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/10).

Di sisi lain, Hendri menyampaikan Jokowi juga seperti tersandera oleh koalisi partai politik pendukung. Risiko politik, kata Hendri, tak bisa dielakkan karena undang-undang merupakan sebuah produk politik.

Namun, Hendri meyakini, Jokowi bakal bisa menentukan sikap sendiri terkait dengan Perppu itu. Hendri mengingatkan, keputusan penerbitan Perppu sebenarnya menjadi kewenangan penuh Jokowi selaku presiden.

"Pak Jokowi sudah kasih sinyal waktu itu bahwa dirinya sudah tanpa beban, so artinya dia tidak perlu takut disandera gitu," ujarnya.
Sinyal itu, kata Hendri, terlihat saat Jokowi menyampaikan bahwa dirinya tak lagi memiliki beban. Pernyataan itu diketahui disampaikan Jokowi lantaran sudah tak bisa lagi mencalonkan diri pada Pilpres 2024 mendatang.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan Jokowi memiliki sejumlah pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan bakal menerbitkan Perppu.

Salah satunya, kata dia, berkaitan dengan kemungkinan munculnya persepsi di masyarakat bahwa Jokowi adalah pemimpin yang inkonsisten.
Tersandera Parpol dan Maju Mundur Jokowi di Perppu KPKJokowi saat bertemu sejumlah tokoh nasional, Kamis 26 September 2019. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Menurutnya, hal ini terjadi karena pengesahan RUU KPK terkesan terburu-buru untuk disetujui. Lalu, jika tiba-tiba Jokowi mengeluarkan Perppu, maka kesan bahwa proses tersebut terburu-buru pasti akan mengemuka.

"TItu kan kesan yang kurang baik jadinya, itu yang normatifnya," tutur Adi.

Alasan lainnya, kata Adi, Jokowi juga mesti berhadap-hadapan dengan partai koalisi. Jokowi, lanjutnya, mesti meyakinkan partai koalisi jika nantinya memutuskan untuk menerbitkan Perppu.

"Dua hal itu yang saya kira membuat pak Jokowi itu sedang mempertimbangkan untuk membuat Perppu," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Namun demikian, Adi menuturkan ada hal lain yang juga perlu diperhatikan Jokowi. Yakni bagaimana Perppu tersebut bisa menguntungkan dua belah pihak, yakni pihak yang menolak ataupun pihak partai koalisi.

"Perppu yang bisa mengakomodasi berbagai macam kepentingan yang ada," kata Adi.
(dis/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER