Mereka mengaku hanya diajak oleh tetangganya yang merupakan salah satu koordinator massa untuk ikut demo menolak Perppu KPK di depan Istana Negara, Jakarta.
Ridwan, warga Penjaringan ini mengaku tahu bahwa aksi hari ini untuk mendukung revisi UU KPK. Akan tetapi, ia tidak mengetahui sama sekali isi dari revisi UU KPK tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal berbeda diutarakan oleh Ari (15) yang tinggal di Pejompongan. Ia menyebut aksi hari ini untuk menolak Perppu KPK. Selain itu, ia menyebut aksi itu untuk mengusir Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dari KPK karena korupsi.
Massa demo penolak Perppu KPK. (CNN Indonesia/ Joko Panji Sasongko) |
"Ini tolak Perppu untuk usir Agus sama Laode karena korupsi. Korupsi tuh harus keluar," kata Ari.
Namun, ia mengaku lupa saat ditanya lebih jauh mengenai Perppu yang diminta oleh sejumlah pihak sebagai respons penolakan atas revisi UU KPK.
"Aduh lupa, Bang," ujarnya sambil tertawa.
Organ Tunggal Ikut Aksi
Demo di Patung Arjuna Wiwaha ini diikuti oleh massa yang memakai kaos polos berwarna merah dan putih. Sebagian besar massa juga membawa atribut berupa bendera merah putih, serta spanduk dan poster yang berisi tuntutan penolakan terhadap Perppu KPK.
Sebuah organ tunggal beserta dua biduannya juga ikut memeriahkan aksi tersebut. Selain orang dewasa, seratusan anak di bawah umur dari berbagai wilayah di DKI Jakarta juga ikut dalam aksi itu.
Koordinator aksi, Carlos menyampaikan pihaknya meminta Jokowi tidak menerbitkan Perppu atas RUU KPK yang baru disahkan oleh DPR. Ia mengatakan tidak ada kekosongan hukum sehingga Perppu harus dibuat.
"Kami meminta bapak presiden untuk tidak menerbitkan Perppu atas UU KPK yang baru dikeluarkan," ujar Carlos.
Carlos mengatakan penerbitan Perppu bisa merusak citra Jokowi sebagai presiden. Jokowi, kata dia, bisa dianggap tidak konsisten dalam menjalankan pemerintahan jika mengeluarkan Perppu.
[Gambas:Video CNN]
Salain menolak Perppu, ia juga meminta Jokowi segera melantik lima pimpinan KPK yang baru. Sebab, pimpinan KPK yang saat ini masih menjabat sudah tidak efektif dalam bertugas.
Lihat juga:Jokowi Belum Teken UU KPK Hasil Revisi |
Adapun pihak yang menolak hasil revisi UU KPK, Carlos menyarankan mereka untuk menempuh jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi. Ia berpendapat mekanisme itu telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Carlos menuturkan pengesahan revisi UU KPK dan pimpinan KPK baru menunjukkan bahwa proses demokrasi telah berjalan. Ia menilai kedua hal itu bagian dari penguatan KPK ke depan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemberantas korupsi.
Lebih dari itu, ia meminta semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia berkata unjuk rasa harus dilakukan dengan damai tanpa tindakan kekerasan dan merusak fasilitas. (jps/wis)
Massa demo penolak Perppu KPK. (CNN Indonesia/ Joko Panji Sasongko)