Pelapor Bos Kaskus Andrew Darwis ke Polda Bawa Bukti Tambahan

CNN Indonesia
Jumat, 04 Okt 2019 01:50 WIB
Pelapor Bos Kaskus Andrew Darwis, Titi Sumawijaya mendatangi Polda membawa bukti tambahan mutasi rekening dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Titi Sumawijaya melaporkan pendiri Kaskus, Andrew Darwis ke Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelapor kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh pendiri Kaskus, Andrew Darwis, Titi Sumawijaya kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (3/10). Kedatangan Titi bersama kuasa hukumnya guna melengkapi bukti tambahan.

Bersama kuasa hukumnya, Jack Boyd, Titi datang membawa bukti mutasi rekening untuk diserahkan ke pihak Krimsus Polda Metro Jaya. Bukti mutasi rekening tersebut disebut berkaitan dengan kasus pemalsuan sertifikat yang diadukan Titi.

"Selaku pelapor datang untuk melengkapi bukti-bukti, salah satunya ada bukti mutasi rekening," tutur Jack di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Titi melaporkan Andrew ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019. Laporan tersebut bermula ketika Titi ingin meminjam uang sebesar Rp15 miliar kepada Andrew lewat perantara David Wira yang disebutnya sebagai kaki tangan Andrew.
Titi kemudian memberikan jaminan berupa sebuah gedung di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Namun menurut laporan Titi, sertifikat gedung tersebut itu dibalik nama menjadi atas nama Susanto pada awal Desember 2018. Tak lama setelah itu, sertifikat tersebut kembali dibalik nama menjadi Andrew, sebelum akhirnya diagunkan ke Bank UOB oleh Andrew.

Atas dugaan tersebut pihak Titi melaporkan Andrew dengan jeratan Pasal 263 Ayat 2 KUHP, dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pemalsuan.

Menanggapi pelaporan tersebut, Andrew sudah membantah terlibat dalam kasus penipuan yang dilaporkan Titi. Kuasa hukum Andrew, Abraham Sridjaja mengatakan kliennya bahkan tidak mengenal Titi sebelum mendengar laporan polisi tersebut.
"Klien kami baru mengetahui nama tersebut sejak adanya laporan polisi dan orang tersebut tidak pernah meminjam uang kepada klien kami," kata Abraham dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (17/9).

Meski begitu, dikatakan Abraham, Andrew mengenal sosok David Wira sejak pertengahan tahun 2018. Namun, Andrew membantah informasi bahwa David merupakan tangan kanannya.

Abraham juga mengatakan kliennya juga tak mengetahui perihal pinjam meminjam yang dilakukan oleh Titi. Termasuk soal sertifikat gedung yang dijadikan sebagai jaminan dalam proses pinjam meminjam itu.
(fey/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER