Massa Aksi Kamisan tetap membawa poster berisi tuntutan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, namun di tengah itu mereka juga menyinggung unjuk rasa kalangan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang diwarnai korban kekerasan aparat.
"Ada yang meninggal, dua di antaranya mahasiswa di Kendari. Siapa yang kemarin kena gas air mata? Kita sama-sama terkena gas air mata. Kita lagi duduk-duduk santai begini, katanya rusuh lalu disemprot gas air mata," kata Arman di tengah peserta aksi yang duduk melingkar di halaman Taman Aspirasi seberang Istana Negara, Kamis (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu anggota tim advokasi Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi (AMuKK), Alghiffari Aqsa mengatakan rangkaian unjuk rasa di berbagai daerah memang sarat pelanggaran internal peraturan kepolisian.
"Kalau kemarin aksi tanggal 30 [September], baru ada lemparan botol [botol plastik bekas air mineral] langsung digas air mata. Apa-apa langsung gas air mata, itu namanya pelanggaran Perkap, Bapak-Bapak Polisi yang kami hormati. Kami mau polisinya lebih humanis," kata Alghifari Aqsa di tengah peserta Aksi Kamisan dan polisi yang berjaga di seberang Istana Negara.
Sumarsih, salah satu orang tua korban 1998 yang selalu ikut Aksi Kamisan di depan Istana, Jakarta. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma) |
Alghif pun melanjutkan pemaparan. Kata dia, sesungguhnya terdapat rangkaian tahapan penanganan polisi dalam menghadapi unjuk rasa--mulai dari membujuk demonstran, lantas peringatan lisan, baru kemudian penggunaan senjata tumpul dan baru setelahnya diperbolehkan menggunakan senjata kimia seperti gas air mata, hingga pada akhirnya penggunaan senjata api.
"Panjang tahapannya. Tapi dalam beberapa peristiwa kemarin, Perkap semua dilampaui. Bahkan bisa jadi mungkin tidak ada Perkap, karena sampai ada yang meninggal," sambung dia lagi.
Ratusan orang mengalami luka-luka dalam aksi sepanjang sepekan terakhir yang menyuarakan tujuh tuntutan seperti penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa RUU bermasalah, kriminalisasi aktivis dan, penyelesaian permasalahan Papua. Bahkan di Kendari, dua mahasiswa meninggal akibat bentrok dengan polisi ketika aksi serupa.
Selain itu, sejumlah penangkapan pun dilakukan. Belakangan aliansi pun menerima laporan mengenai ancaman drop out atau sanksi lain terhadap mahasiswa juga pelajar yang bergabung dalam rangkaian demonstrasi.
[Gambas:Video CNN] (ika/pmg)
Sumarsih, salah satu orang tua korban 1998 yang selalu ikut Aksi Kamisan di depan Istana, Jakarta. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)