Hendri menuturkan minimal sanksi yang diberikan berupa mutasi dari Korps Lalu Lintas. Oknum tersebut tidak akan ditugaskan ke korps yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
"Sanksi paling rendah itu dimutasi dari Korps Lalu Lintas. Tidak lagi di bagian pelayanan masyarakat. Dimutasi mungkin jadi staf. Yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kita hindarkan," kata Hendri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh seperti itu karena tugasnya mengayomi. Selelah apapun harusnya bisa memahami," ujarnya.
Lebih lanjut, Hendri mengatakan Polres Bogor Kota juga telah melakukan mediasi antara polisi dengan oknum yang bersangkutan.
Dalam mediasi, Polres Bogor Kota melibatkan komunitas ojek online di Kota Bogor untuk menyelesaikan masalah agar tidak dibawa ke ranah hukum. Namun sanksi internal terhadap polisi yang memukul dan menendang pengemudi ohol akan tetap diberikan.
"Polisinya sudah minta maaf, ojolnya juga sudah minta maaf. Secara hukumnya dengan ojol sudah selesai tak ada permasalahan apa apa," katanya.
Dalam rekaman tersebut terlihat dua polisi menghampiri pengemudi ojol. Saat berhadapan, salah satu petugas terekam langsung menendang pengemudi ojol tersebut.
Pengemudi itu terlihat sedikit membungkuk, seperti orang yang meminta maaf. Namun polisi itu kembali memukul pengemudi ojol. Kali ini ke bagian kepala pengemudi yang mengenakan helm.
Kata Hendri, insiden dipicu pengemudi ojol yang memasuki kawasan steril yang akan dilintasi oleh Presiden Joko Widodo. Hendri mengklaim anggotanya sudah menegur, namun pengemudi tetap menerobos. Diduga karena kesal, anggotanya memukul pengemudi tersebut. (jnp/wis)