Juru Bicara PN Surabaya, Sigit Sutriyono mengatakan sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua R Anton Widyopriyono.
"Iya hari ini (7/10), dipimpin hakim R Anton Widyopriyono," kata Sigit, saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim)menetapkan enam orang tersangka dalam kasus amblasnya Jalan Gubeng, Surabaya, yang terjadi pada 18 Desember 2018 silam.
Selain itu, sempat juga mencuat nama putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi, dalam kasus tersebut. Fuad sendiri juga pernah diperiksa oleh penyidik Polda Jatim pada Maret 2019 lalu.
[Gambas:Video CNN]
Usai diperiksa, Fuad mengaku tak mengetahui apapun terkait kasus amblasnya jalan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa kedatangan dirinya hanya memberikan keterangan sebagai saksi.
"Masalah Gubeng itu lho. Sudah ndak tahu, saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang, Alhamdulillah, sebagai saksi," kata Fuad, Mares silam.
Fuad mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun, menolak menjelaskan apa saja yang menjadi materi pertanyaan.
"Kalau itu coba tanya ke penyidik ya," ujarnya singkat.