Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian mengatakan menantu
Elvy Sukaesih, Muhamad Bin Anis alias M sudah empat kali menjalani
rehabilitasi terkait penggunaan
narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur.
"M [alias] Anis ini sudah empat kali kita lakukan rehab di RSKO, keluar kemudian menggunakan lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya pada Senin (7/10).
Suami Dhawiya, anak Elvy SUkaesih, itu diringkus pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu (5/10). Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga mengamankan tersangka lain yakni MS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya, kata Argo, pertama kali bertemu ketika menjalani rehabilitasi di RSKO pada dua tahun lalu. Kemudian keduanya tetap menjalin hubungan hingga sekarang dan kedapatan menggunakan sabu bersama setelah selesai rehabilitasi.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan MS dan M alias Anis ketemu di RSKO kenalan dua tahun yang lalu. Akhirnya berlanjut setelah keluar dari RSKO," ungkap Argo.
Melalui tes urine di Polda Metro Jaya, keduanya sudah dinyatakan positif mengonsumsi ganja, amphetamine dan metaphetamine.
M dan MS didapati memiliki barang berupa sabu sebanyak 1,07 gram. Barang tersebut dibeli dari seseorang bernama Jeffrey seharga Rp1,3 juta.
Pembelian dilakukan secara langsung dan tanpa perantara. M langsung menemui penjual, memberikan uang dan membawa barang tersebut.
Muhamad dan Dhawiya sebelumnya pernah ditangkap terkait kasus narkoba. Keduanya baru enam bulan menikah.
Sabu 0,66 Gram di Jam TanganPolisi menyampaikan, Muhammad menyembunyikan sabu di sela-sela jam tangan dan bungkus rokok. Sabu tersebut ditemukan dari penggeledahan badan yang dilakukan di Jalan Usaha, Kelurahan Cawang, Kecamatan Cililitan, Jakarta Timur pada Sabtu (5/10) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
"Setelah cek geledah badan menemukan ada dua plastik klip berisi sabu yang diletakkan di sela-sela jam [tangan]. Jamnya dipakai kemudian diselipkan antara kulit dan jam. Kemudian juga menemukan satu klip di bungkus rokok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/10).
Pada dua klip plastik yang disembunyikan di sela-sela jam tangan ditemukan sebanyak 0,66 gram sabu. Sedangkan di sela bungkus rokok terdapat sebanyak 0,41 gram sabu dalam satu klip plastik.
[Gambas:Video CNN] (fey/pmg)