Wakil Ketua KPK, Basair Panjaitan, mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan usai lembaga antirasuah tersebut menerima informasi bakal terjadi transaksi penyerahan uang terkait proyek di Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
"Penyidik mengalami sedikit kendala ketika hendak masuk ke rumah dinas Bupati karena tidak kooperatifnya beberapa pihak di tempat. Tim baru bisa masuk dan mengamankan Bupati AIM [Agung] sekitar Pukul 19.00 WIB," ujar Basaria saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basaria menjabarkan, secara paralel tim lain juga mengamankan pihak swasta bernama Reza Giovanna. Selain itu, tim lain bersama orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, menuju kediamannya dan menyita uang Rp440 juta.
Basaria berujar tujuh orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Gedung Dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Pada Senin (7/10) pagi, pihak swasta bernama Hendra Wijaya Saleh menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara. Basaria mengatakan pihak Polres Lampung Utara kemudian menyerahkan Hendra ke Polda Bandar Lampung untuk langsung dibawa ke Kantor KPK, Jakarta.
"Total uang yang diamankan tim adalah Rp728 juta," ujar Basaria.
[Gambas:Video CNN]
Setelah menjalani pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bupati Lampung Utara periode 2014-2019 Agung Ilmu Mangkunegara; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri; dan Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung.
Di samping itu, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh dari pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemberi suap. (ryn/has)