Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menyatakan bakal mengevaluasi total pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Pemberlakuan UU
Otsus Papua sendiri bakal berakhir pada 2021.
"Tentu saja akan ada evaluasi total, evaluasi koreksi selama perjalanan ini. Apa yang masih bisa diperbaiki, yang mana akan kita perbaiki, akan kita koreksi, akan kita evaluasi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10).
Jokowi menyatakan pemerintah pusat akan duduk bersama pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat untuk membahas evaluasi pelaksanaan UU Otsus Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia tak berbicara rinci poin apa yang akan dievaluasi dalam pelaksanaan otonomi khusus di Bumi Cendrawasih itu.
Menurutnya, yang terpenting pelaksanaan otonomi khusus dan penyaluran dana otonomi khusus memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Tapi yang paling penting, otsus, kemudian dana otsus itu betul-betul memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di tanah Papua, yang paling penting itu bagi perbaikan SDM di sana," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan telah membuat kajian evaluasi otsus Papua dan Papua Barat. Tjahjo menyebut evaluasi yang pihaknya lakukan ini lebih kepada program otsus Papua yang sudah berjalan hampir 20 tahun.
Pelaksanaan otsus berjalan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. UU itu kemudian diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2008 yang sekaligus menjadi payung hukum bagi otsus di wilayah Papua Barat.
"Kami sudah membuat evaluasi, kajian mengenai otsus [Papua] dan nanti kami akan duduk bersama dengan tim Kemenkeu. Sebab dananya dari sana dan Bappenas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/9).
Namun, Tjahjo belum memikirkan evaluasi terkait besaran anggaran otsus Papua dan Papua Barat yang turun setiap tahun. Politikus PDI-Perjuangan itu memastikan bahwa program otsus di provinsi paling timur Indonesia ini pasti tetap dilanjutkan.
UU Otsus Papua akan berakhir pada 2021 karena pelaksaan otsus ini hanya berlaku selama 20 tahun.
Sementara besaran dana otsus, pada tahun ini Papua mendapat dana otsus sebesar Rp8,36 triliun. Sementara pada 2020 dana tersebut otsus naik menjadi Rp8,37 triliun.
[Gambas:Video CNN] (fra/pmg)