Jakarta, CNN Indonesia -- Lalu lintas di sekitar
Istana Kepresidenan RI, khususnya Jalan Merdeka Utara depan Istana Negara hingga Jalan Merdeka Barat ditutup.
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Gambir Kompol I Ketut Kawi mengatakan penutupan dilakukan terkait adanya aksi
unjuk rasa.
"Iya sudah mulai dilakukan penumpang terkait adanya rencana aksi massa," kata Kawi saat ditemui di depan Istana Jakarta, Senin (14/10) seperti dilansir
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan arus lalu lintas diberlakukan di sejumlah jalan seperti di Jalan Merdeka Utara dari arah Pertamina menuju Istana Kepresidenan Jakarta.
Penutupan berikutnya dari Harmoni arah Jalan Majapahit. Selanjutnya Jalan Merdeka Utara menuju Jalan Merdeka Barat arah Patung Kuda.
"Jalan Veteran satu, dua dan tiga juga ditutup," katanya.
Penutupan dilakukan dengan menggunakan
water barrier akan berlangsung secara situasional sampai situasi memungkinkan. Adanya penutupan sejumlah ruas jalan seputar Istana dan Monas, Kawi menyarankan agar masyarakat melewati ruas jalan yang dialihkan seperti ke arah Istiqlal, dari Merdeka ke Veteran lurus ke Harmoni.
"Warga melintas ke Merdeka Utara dari Merdeka Timur diarahkan lewat Istiqlal, dan dari Merdeka ke Veteran arah Harmoni lurus, dari arah Kota belokkan ke kiri Juanda," kata Kawi.
Sebelum penutupan lalu lintas di lakukan, sejumlah anggota Polri dan TNI sudah melakukan apel gabungan di Monas.
Pemimpin apel mengarahkan anggota dalam apel pasukan tersebut agar tidak menyepelekan informasi dan kondisi apapun.
"Jangan
underestimate, masing-masing anggota siaga pengamanan pada aksi unras semoga berjalan damai," ujar pimpinan apel dari pengeras suara.
Selain di sekitar istana, lalu lintas Jalan Gatot Soebroto depan kompleks parlemen arah Slipi pun ditutup sejak subuh tadi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penutupan di sekitar Gedung DPR dalam rangka mengantisipasi aksi unjuk rasa.
"Sudah dilakukan penutupan sejak pukul 05.00 pagi tadi, namun untuk jalur Bus TransJakarta masih dibuka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Senin (14/10).
Nasir menuturkan pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR guna mencegah penumpukan kendaraan di sektiar wilayah akibat penutupan jalan Gatsu tersebut.
"Kita libatkan 315 personel polisi lalu lintas (polantas) untuk penjagaan di sekitar lokasi penutupan," ujar Nasir.
Pagi tadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan polisi belum menerima pemberitahuan terkait aksi demo mahasiswa yang disebut bakal digelar Senin (14/10) hari ini di depan Gedung DPR, Jakarta.
"Belum ada (pemberitahuan aksi demo hari ini)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (14/10).
Di satu sisi, saat dikonfirmasi Koordinator wilayah Jabodetabek BEM SI Erfan Kurniawan membantah pihaknya akan mengadakan aksi unjuk rasa pada Senin (14/10) hari ini di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta.
"Saya mendapat berita tentang aksi yang mengatasnamakan BEM Seluruh Indonesia untuk turun aksi pada 14 Oktober 2019, berdasarkan hasil konsolidasi yang kami lakukan wilayah Jabodetabek dan Banten hasilnya adalah kami tidak akan aksi pada tanggal itu," ujar Erfan seperti dilaporkan Antara, Minggu (13/10).
Menurut mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu, rapat konsolidasi memutuskan akan ada aksi mahasiswa lanjutan tapi tidak akan diselenggarakan pada 14 Oktober.
"Kemarin kami konsolidasi tidak akan ada aksi tanggal 14 Oktober, kalau ada yang turun bukan dari BEM SI," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah dengan sejumlah elemen dari berbagai universitas menyatakan dalam pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bahwa mahasiswa memberi tenggat waktu kepada Jokowi menerbitkan Perppu KPK hingga 14 Oktober 2019.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, pada 3 Oktober 2019 lalu, Dino mengatakan total ada tujuh tuntutan mahasiswa kepada Jokowi yang disampaikan lewat Moeldoko. Salah satunya Perppu KPK.
(antara/kid)