Jakarta, CNN Indonesia -- Belasan orang yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas
Emak-emak Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung
Polda Metro Jaya, Minggu (13/10). Mereka melakukan aksi tabur bunga untuk korban aksi 24-30 September.
Korban tewas dalam kegiatan unjuk rasa menolak RKUHP di sejumlah daerah yakni mahasiswa Halu Oleo bernama Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Bagus Putra Mahendra, Maulana Suryadi serta Akbar Alamsyah.
Selain tabur bunga, emak-emak itu juga membaca puisi. Aksi berlangsung mulai pukul 11.45 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan
CNNIndonesia.com, emak-emak menaburkan bunga pada sebuah seragam putih - abu-abu, simbol korban tewas di aksi unjuk rasa tersebut.
Dengan suara bergetar, seorang orator bernama Kokom Komalawati membacakan sebuah puisi.
Anakku kau pejuang demokrasi, Anakky sayang ibu merindukanmu, Ibu rindu senyummu, Ibu rindu memelukmu, Ibu rindu kenakalanmu, Anakku sayang ibu tahu di dunia ini tak ada yang abadi, Semua yang hidup pasti mati, Tapi kepergianmu meninggalkan luka di hati. Sepatu-sepatu itu menginjak kepalamu,Pentungan itu memukul badanmu, Peluru itu menembus kepalamu, Tangan-tangan aparat itu menyiksamu, Di baju mereka, ada tetesan darahmu, Anakku sayang, sakitmu adalah sakit ibumuLukamu adalah luka ibumu[Gambas:Video CNN]Aksi solidaritas tersebut menarik perhatian sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintas dan pejalan kaki. Sekitar tujuh orang aparat kepolisian menjaga aksi tersebut.
Dalam aksinya, emak-emak menyuarakan lima tuntutan. Kokom menyampaikan, tuntutan pertama yaitu untuk membebaskan anak-anak mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan oleh pihak kepolisian.
Kedua, Polda Metro Jaya membuka akses secara terbuka dsn transparan data-data tentang mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan, berikan kemudahan akses bagi orang tua dan keluarga untuk mengetahui keadaan anak-anaknya dan berikan jaminan bagi mahasiswa dan pelajar untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Ketiga, menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap aksi mahasiswa, pelajar, dan seluruh rakyat yang menyuarakan hak-hak demokratisnya.
Mereka juga menuntut Mendikbud, Menristekdikti, KPAI dan Dinas Pendidikan untuk menghentikan segala pelarangan mahasiswa atau pelajar menyuarakan pendapatnya dan pengancaman drop out.
"Kelima adalah untuk hentikan kriminalisasi terhadap pejuang demokrasi, usir polisi dan tentara dari jabatan sipil," ujar Kokom.
(gst/ugo)