KontraS: Yusuf Kardawi Meninggal Diduga Akibat Luka Tembak

CNN Indonesia
Selasa, 15 Okt 2019 05:50 WIB
KontraS menemukan fakta bahwa korban Muhammad Yusuf Kardawi meninggal diduga akibat luka tembak saat aksi 26 September di Kendari.
Mahasiswa berjalan menuju gedung DPRD Sulawesi Tenggara untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). (ANTARA FOTO/Jojon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan fakta bahwa korban Muhammad Yusuf Kardawi meninggal diduga akibat luka tembak saat aksi 26 September di Kendari. Sebelumnya hanya korban Immawan Randi yang terang-terangan disebut meninggal karena luka tembak di bagian dada. Sementara Yusuf Kardawi disebut meninggal lantaran luka serius di bagian kepala.

Namun Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS Arif Nur Fikri mengungkapkan sejumlah temuan fakta peristiwa menunjukkan kedua mahasiswa itu meninggal diduga akibat penggunaan senjata api.

Yusuf Kardawi dan Immawan Randi merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari yang tewas saat demonstrasi menolak sejumlah legislasi yang dianggap bermasalah di Kendari, Sulawesi Tenggara berujung ricuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami meragukan bahwa dia [Yusuf Kardawi] meninggal itu akibat luka pertamanya karena pemukulan. Ada dugaan, dia jatuh tersungkur itu karena adanya dugaan penembakan," terang Arif dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Senin (14/10).
Fakta itu ia dapat dari saksi mata yang saat kejadian berada tepat di samping Yusuf Kardawi. Arif menerangkan, Yusuf mulanya tersungkur diduga karena tembakan lantas seseorang yang diduga polisi mendaratkan pukulan ke korban.

"Salah satu saksi yang kami wawancara itu mengatakan, saat dia mau menolong, itu dia diarahkan senjata api oleh orang yang berseragam preman yang diduga aparat kepolisian," lanjut Arif.

Arif menceritakan ketika mendapati todongan senjata diarahkan kepada saksi, maka saksi kemudian berlari zig-zag. Saat itulah menurut Arif, saksi melihat ada orang lain yang jatuh tersungkur. Belakangan diketahui bahwa orang tersebut adalah Immawan Randi.

Selang beberapa saat ketika situasi mereda, Yusuf Kardawi dilarikan ke rumah sakit. Menurut Arif, salah satu saksi menuturkan bahwa tengkorak kepala bagian belakang Yusuf terasa lembek dan samar-samar terlihat lubang.
"Kalau jatuhnya ke depan, seharusnya yang luka itu bagian depan. Tapi ini luka di bagian belakang. Dan dikonfirmasi oleh teman yang membawanya, dia melihat bahwa di kepala belakangnya itu ada sedikit lubang dan banyak mengeluarkan darah," sambung Arif sambil mempertontonkan tiga video saat insiden terjadi.

Hanya saja Arif belum bisa menyimpulkan apakah luka yang diderita Kardawi itu akibat tembakan langsung atau serpihan peluru.

Proses Pidana

Untuk mendapatkan rangkaian fakta tersebut, KontraS mewawancara lima saksi yang melihat langsung tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat.

Selain itu di lokasi tempat Yusuf Kardawi dan Randi terjatuh, sejumlah saksi menemukan selongsong peluru. Tapi barang bukti ini menurut Arif telah diserahkan ke Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara, termasuk bukti lain berupa baju korban yang berlumur darah yang kini telah ada di tangan penyidik polisi.

"Penyerahan barang bukti berupa selongsong peluru ke penyidik Polri belum jelas bagaimana tindak lanjutnya, apa hasil pemeriksaan barang bukti ini, termasuk uji balistik," tambah Koordinator KontraS Yati Andriyani.
Yati pun mengungkapkan, Randi meninggal diduga akibat luka tembak pada bagian belakang ketika kiri dan keluar pada bagian dada kanannya. Lubang luka tembak ini berdiameter 0,9 cm pada bagian ketiak kiri dan 2,1 cm pada bagian dada sebelah kanan.

"Lubang ini penting disebutkan untuk mengetahui proyektil," tambah Yati.

Atas temuan fakta-fakta tersebut, Kontras pun mendesak Kapolri Tito Karnavian bukan saja mengusut dugaan pelanggaran etik dan prosedur melainkan juga memproses secara pidana.

"Ini merujuk pada adanya dugaan bukti yang cukup bahwa jatuhnya korban jiwa dalam kasus ini karena penggunaan senjata api atau kekuatan oleh anggota kepolisian yang tidak proporsional, tidak terukur dan tidak punya alasan kuat," tegas dia lagi.

KontraS meminta Kapolri Tito Karnavian juga harus memastikan proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini berjalan profesional, transparan dan akuntabel. Yati juga meminta kepolisian mengusut pertanggungjawaban komando terkait dugaan pelanggaran prosedur penanganan massa aksi.

"Lembaga pemangku perlindungan HAM dan pelayanan publik lain seperti Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas, LPSK seharusnya tidak tumpul menyikapi kasus ini," tukas Yati.

Yati menambahkan seharusnya sejumlah lembaga negara itu bisa membentuk tim gabungan untuk khusus merespons dan menginvestigasi kasus ini. Lebih lanjut, KontraS juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proaktif mendampingi serta memberikan jaminan perlindungan ke para saksi di Kendari.

Pasalnya sejauh ini hanya dokter yang mengotopsi Randi saja yang mendapatkan perlindungan dari LPSK.

CNNIndonesia telah mengonfirmasi temuan tersebut ke Inspektorat Pengawasan Umum Irwasum Polri Moechgiyarto. Namun pesan pendek dan beberapa panggilan telepon belum mendapat jawaban. (ika/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER