Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya mengungkapkan
body camera atau kamera berbasis teknologi dilengkapi dengan tombol darurat dan sistem pemindai lokasi atau
Global Positioning System (GPS).
Diketahui, saat ini sudah ada 16 unit
body camera yang digunakan anggota patroli jalan raya (PJR) di dalam tol.
Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Arif Fazlurrahman mengatakan dengan fitur GPS itu memudahkan petugas di TMC Polda Metro Jaya memantau lokasi tugas anggota PJR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama kayak
digital map, jadi posisi petugas bisa terpantau," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).
Arif menuturkan lewat fitur GPS diharapkan mampu mencegah aksi pungutan liar (pungli) yang mungkin terjadi di kalangan anggota Ditlantas. Pasalnya,
body camera itu bisa merekam percakapan dan aktivitas polisi saat bertugas di lapangan. Rekaman itu, kata Arif, terhubung langsung dengan ruang kontrol TMC Ditlantas Polda Metro Jaya sehingga pemantauan bisa dilakukan.
"Kita bisa memantau petugas, petugas berbicara apa, kita juga bisa melihat dari
back office," ujarnya.
Selain fitur GPS,
body camera itu juga dilengkapi dengan tombol darurat. Arif mengatakan lewat tombol darurat itu petugas yang berada di lapangan bisa langsung membuat panggilan darurat bila membutuhkan bantuan.
"Fungsi semacam
handy talky bisa melakukan panggilan ke
back office, melakukan panggilan darurat dengan
emergency button (tombol darurat)," ujar Arif.
Arif menerangkan
body camera itu akan langsung terhubung dengan ruang kontrol TMC Ditlantas Polda Metro Jaya karena menggunakan teknologi berbasis internet melalui kartu seluler dan koneksi Wi-Fi.
"Jadi petugas yang menggunakan
body camera itu memencet
emergency button, lalu nanti (petugas) di
back office akan mendapat notifikasi bahwa ada kondisi darurat. Nanti kita juga bisa mengecek pada saat itu kondisi daruratnya apa dengan melihat kamera di petugas tersebut," tutur Arif.
Lebih lanjut, Arif menyebut saat ini
body camera itu masih diperuntukkan bagi petugas PJR di jalan tol. Alasannya, dalam rangka mengantisipasi aksi tindak pidana yang biasa terjadi di dalam tol.
"Karena banyaknya permasalahan yang terjadi di dalam jalan tol, jalan tol ini kan sarana lalu lintas, sesekali ada berbagai kasus pidana, pelanggaran hukum," kata Arif.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, Kasubditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan
body camera tersebut bisa langsung dipasang pada saku baju anggota. Tujuannya, untuk mengawasi anggota saat bertugas.
"(Tujuannya) untuk melihat kegiatan dan tindakan anggota di lapangan dalam pengawasan," kata Nasir saat dikonfirmasi, Senin (14/10).
Selain mengawasi tugas anggota, alat tersebut juga berfungsi untuk menindak para pelanggar lalu lintas lewat menggunakan alat berbasis teknologi. Tak hanya itu, lewat
body camera itu, anggota juga bisa meminta tambahan personel untuk mengatur arus lalu lintas.
Body camera itu diketahui berbentuk kotak dan dilengkapi dengan sejumlah fitur. Yakni perekaman video dengan resolusi HD, ketahanan baterai 8-12 jam, wifi, sim card 4G, hingga IP67 atau antiair.
(dis/kid)