Hal ini mengacu pada penusukan Menko Polhukam Wiranto oleh Syahril Alamsyah (SA) alias Abu Rara dan istrinya FA yang diduga berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.
"Sudah darurat. Harus ada payung hukum bagaimana bisa menindak dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai. Harus bisa ditangkap sebelum berbuat," tutur Said kepada rekan wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).
Usai menjenguk mantan Panglima ABRI tersebut, Said menyampaikan pesan Wiranto terhadap NU agar meningkatkan kewaspadaan terhadap radikalisme di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas pernyataan itu Said menyimpulkan penanganan radikalisme harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk NU. Dalam hal ini NU bertugas menyebarkan sikap kontra terhadap radikalisme.
"Kalau NU tugasnya kan kontra radikalisme. Dengan ajaran, dengan taklim, dengan penyadaran. Kalau deradikalisasi ya BNPT [Badan Nasional Penanggulangan Terorisme]. Kalau penangkapan Densus," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Wiranto kemudian dibawa ke RSUD Pandeglang sebelum akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto. Wiranto disebut mengalami luka tusuk di perut dan sempat menjalani operasi.
Sedangkan Abu Rara dan istrinya sudah ditahan dan dibawa ke Mabes Polri, Jakarta Selatan sejak Kamis (10/10). Tim Densus 88 Antiteror Polri juga sudah menangkap terduga teroris yang memiliki hubungan dekat dengan Abu Rara di Bali.