Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan Abu Rara mengajak istrinya untuk melakukan penyerangan. Tak hanya istri, Dedi juga mengatakan Abu Rara mengajak anaknya untuk turut menyerang Wiranto.
"Ini masih di dalami. Anaknya turut menggunakan pisau. Abu Rara memerintahkan anaknya untuk menyerang," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ajakan itu, Dedi memastikan Abu Rara akan mendapat hukuman yang lebih berat. Ia dikenakan pasal untuk mempengaruhi dan mengajak anak di bawah umur melakukan aksi terorisme.
Polisi kembali memastikan ada tiga pisau yang digunakan untuk menyerang Wiranto. Ketiga pisau tersebut kini sudah diamankan polisi beserta Abu Rara dan istri.
Diberitakan sebelumnya, Wiranto diserang Abu Rara usai meresmikan gedung baru Mathla'ul Anwar di Pandeglang, Banten pada Kamis (11/10). Pelaku menurut polisi terpapar paham radikalisme.
Usai ditusuk, Wiranto dibawa ke RSUD Pandeglang sebelum akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto. Wiranto disebut mengalami luka tusuk di perut dan sempat menjalani operasi. (dis/ain)