Polisi Sita HP Istri Anggota TNI AU yang Nyinyir ke Wiranto

CNN Indonesia
Senin, 14 Okt 2019 17:02 WIB
Polisi melibatkan ahli IT dan bahasa untuk mendalami kasus sindiran istri anggota Satuan Polisi Militer TNI AU Peltu YNS yang menyindir penusukan Wiranto.
Wiranto ditusuk di Pandegelang, Banten. (ANTARA FOTO/Dok Polres Pandeglang)
Surabaya, CNN Indonesia -- Kepolisian hingga kini masih mendalami peran FS, istri anggota Satuan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Satpomau) Lapangan Udara Muljono Surabaya, Peltu YNS, yang diduga menyindir insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto di media sosial.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya bakal melibatkan ahli IT dan bahasa untuk mendalami kasus tersebut.

"Dalam pemeriksaan ini kami melibatkan beberapa ahli. Di antaranya ahli IT dan ahli bahasa. Untuk perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," ujar Zain, dikonfirmasi Senin (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, para saksi ahli tersebut bakal mendalami apakah yang dilakukan FS, telah memenuhi unsur pidana atau tidak. Hal itu juga akan menentukan langkah proses hukum selanjutnya.


Tak hanya itu, Zain mengatakan pihaknya juga telah mengantongi alat bukti berupa ponsel milik FS. Saat ini ponsel itu, tengah diperiksa di Laboratorium Forensik Polri.

"(Ponsel) akan dilakukan pemeriksaan juga. Terkait jejak rekaman digitalnya," ujarnya.

Kendati demikian, hingga kini belum ada peningkatan status apapun untuk FS. Zain mengatakan saat ini terlapor masih berstatus saksi. Polisi juga terus menghimpun keterangan para saksi, sebagai kelengkapan.

"Belum (jadi tersangka). Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi. Masih banyak yang harus kita periksa," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Senada, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemeriksaan ponsel itu dibutuhkan, lantaran unggahan FS telah dihapus.

"Polda Jatim bekerja sama dengan Polres Sidoarjo masih mencari bukti formil jejak digital posting-an FS yang diduga menyebarkan opini negatif dan konten tidak sopan di medsosnya terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto beberapa hari lalu," kata Barung.

Sebelumnya, FS, istri dari Peltu YNS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, diduga telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto.

FS dilaporkan Pom AU ke Polres Sidoarjo karena melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal Penyebaran Kebencian dan Berita Bohong.

Sementara itu, suaminya, Peltu YNS mendapat teguran keras dengan dibebastugaskan dan terancam ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau, karena melanggar UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer. 

(frd/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER