Pengakuan Suami Pembakar Istri: Niatnya Menakut-nakuti

CNN Indonesia
Jumat, 18 Okt 2019 04:20 WIB
Suami yang membakar istrinya sendiri di Surabaya telah dibekuk oleh polisi. Pengakuan suami, pembakaran itu dilakukan tanpa kesengajaan.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Surabaya, CNN Indonesia -- Maspuryanto (47), suami yang membakar istrinya sendiri, Putri (19), telah dibekuk oleh polisi. Dalam pengakuannya, aksi pembakaran itu dilakukan tanpa kesengajaan.

Ia mengungkapkan hal itu bermula saat sang istri pulang ke rumah mertuanya. Tiba-tiba istri meminta cerai, melalui pesan WhatsApp (WA) pada Senin (14/10) malam. Sontak, hal itu membuat Maspuryanto kesal.

"Enggak ada alasan yang kuat (untuk bercerai). Mungkin saya pukulin, saya tendang, atau saya selingkuh, boleh lah (minta cerai). Ini enggak ada, istilahnya masalah yang fatal tahu-tahu minta cerai," kata Maspuryanto, saat digelandang Polrestabes Surabaya, Kamis (17/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amarah Maspuryanto makin tak terkendali pada keesokan hari, Selasa (15/10), saat korban berniat mengemasi barang-barangnya dari kamar kos di bilangan Ketintang, Gayungan, Surabaya, yang sudah mereka huni selama 8 bulan terakhir ini.


Saat itu, ia mengaku membeli bensin untuk mengisi motor milik penjaga kos yang sehari-hari ia pinjam. Namun niatan Maspuryanto pun berubah. Setengah bensin sisanya ternyata malah digunakan untuk menakut-nakuti sang istri yang tengah berkemas.

Bensin itu dituangkan dalam kantong plastik, ditentengnya dalam satu tangan. Sementara tangan satunya lagi menggenggam korek api. Cekcok pun terjadi, korek dan bensin itu pun bersenggolan, lalu memercik api ke tubuh korban maupun pelaku.

"Awalnya saya isikan ke motor. Pas saya isikan ke motor, lewat, ada plastik. Itu baru timbul untuk menakut-nakutin. Enggak sengaja ternyata tersambar," katanya.


Akibatnya, api pun menyambar tubuh sang istri, dan sebagiannya lagi memercik ke tangannya sendiri. Ia pun sempat ingin menolong istrinya, namun, dalam kondisi itu, Maspuryanto makin bingung, ia akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.

Maspuryanto mengaku menyesali aksi tersebut. Sambil terisak ia mengucap permohonan maaf dan mengaku khilaf telah menyakiti istrinya.

"Sudah enggak inget karena saya ikut terbakar. Saya sangat menyesal sekali karena bagaimanapun, itu istri saya. Saya minta maaf," kata Maspuryanto, sembari terisak.

Maspuryanto ditangkap pada Rabu (16/10) sekitar pukul 17.00 WIB petang. Ia dibekuk saat turun dari bus di Terminal Lasem, Jawa Tengah, ketika hendak menuju Pati, daerah asalnya.

Pelaku dijerat dengan pasal UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.

[Gambas:Video CNN] (frd/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER