Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Cirebon dan Indramayu pada Kamis (17/10) dan Jumat (18/10). Penggeledahan itu dilakukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Supendi.
Pada Kamis, KPK menggeledah sejumlah lokasi yakni rumah Kadis PUPR Indramayu, Omarsyah di Cirebon, rumah pribadi Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono yang juga tersangka di Cirebon, rumah tersangka yang juga pimpinan Perusahaan CV Agung Resik Pratama, Carsa ES dan rumah pribadi Bupati Cirebon Supendi di Indramayu.
Selain itu, rumah mantan Bupati Indramayu, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin dan rumah seorang saksi juga digeledah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen proyek di Dinas PUPR dan uang Rp20 juta dari Rumah OMS (Omarsyah)," kata Febri melalui keterangannya hari ini.
Sementara, dari penggeledahan hari ini di dua lokasi yakni kantor bupati Indramayu dan kantor dinas PUPR, KPK masih belum memberikan keterangan terkait barang yang disita.
"Tim masih di lapangan, update informasi akan kami sampaikan kembali," terang Febri.
Dalam kasus ini, Supendi diduga menerima hadiah atau janji terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu 2019. Supendi diduga menerima Rp200 juta sebagai bagian dari komitmen fee tujuh proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Selain itu, lembaga antirasuah KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono sebagai tersangka.
Sementara dari pihak pemberi suap, KPK menjerat pimpinan Perusahaan CV Agung Resik Pratama, Carsa ES sebagai tersangka
(ani/age)