Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) bakal meminta Kepala Polri baru dapat menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Jokowi sendiri sudah mengajukan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal
Idham Azis sebagai Kapolri kepada DPR.
"Saya kira nanti akan saya kejar kepada Kapolri yang baru agar bisa segera diselesaikan," kata Jokowi kepada wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10).
Kasus penyerangan terhadap Novel ini sudah lebih dari dua tahun diusut Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian. Namun, hingga Tito diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri, pelaku hingga dalang penyerangan tersebut belum juga terungkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengaku sudah melihat laporan terbaru penanganan kasus Novel yang diberikan oleh Tito, sebelum diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri. Dari laporan itu, kata Jokowi, terdapat sebuah perkembangan yang sangat baik.
Menurutnya, penanganan kasus Novel tersebut akan dilanjutkan oleh Kapolri yang baru pengganti Tito.
"Dan segera diumumkan kalau memang sudah betul-betul selesai. Ini bukan sebuah kasus yang mudah," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, pada 19 Juli, Jokowi memberi waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel, setelah Tim Pencari Fakta menyelesaikan tugasnya pada bulan yang sama.
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, 19 Juli.
Artinya waktu tiga bulan yang diberikan Jokowi itu sudah lewat. Setelah tiga bulan berlalu, usai Jokowi menyampaikan perintah itu, belum terdapat tanda-tanda Polri berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Polri seakan jalan di tempat menangani kasus tersebut.
Polri sendiri telah membentuk tim teknis, setelah masa kerja TPF kasus Novel berakhir. TPF dalam kerja selama enam bulan, gagal mengungkap pelaku, dalang, maupun motif penyerangan kepada Novel. Tim teknis membantu penyelidikan itu seperti Puslabfor, Inafis dan Dokkes Polri.
(fra/osc)