"Memang masih perlu diwaspadai, tapi relatif kondusif," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/10).
Mahfud menuturkan kondusivitas di Papua terlihat ketika Presiden Joko Widodo dan istrinya, Iriana Jokowi menyambangi Kaimana, Papua Barat, untuk melihat matahari terbenam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mari kita semuanya mendorong kenyamanan dan keamanan di seluruh Indonesia," ujarnya.
"Agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara lebih efektif dilakukan," ujar Mahfud.
Meski peluang pemekaran terjadi, Mahfud menyebut pemerintah akan melakukan analisis mengenai rencana tersebut. Ia berkata pemerintah akan melihat wilayah dan kultur masyarakat di wilayah yang dimekarkan.
Adapun terkait moratorium pemekaran, Mahfud menyampaikan bukan menjadi kendala. Berdasarkan UU Nomor 12/2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan menyebut pemekaran masuk dalam daftar akumulatif yang sewaktu-waktu bisa dimunculkan kembali.
Perubahan pendekatan
Mahfud menyampaikan belum dapat memastikan perubahan pendekatan keamanan di Papua. Ia mengaku belum secara komprehensif melakukan pemetaan keamanan di Papua secara bersama dengan kementerian hingga TNI dan Polri.
Meski belum ada perubahan, Mahfud menegaskan pendekatan komprehensif akan diprioritaskan, misalnya pendekatan keamanan dan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata di Papua.
"Kemudian yang lebih banyak di sana rakyat biasa yang tidak tahu apa-apa. Nah itu juga harus melalui pendekatan yang berbeda-beda lagi," ujar Mahfud.
"Oleh sebab itu, pendekatan kultural dan kemanusiaan itu harus tetap menjadi fokus utama tanpa menghilangkan pendekatan hukum dan keamanan, serta pendekatan militer kalau diperlukan misal kalau ada separatisnya," ujarnya.