Salah satu yang ia soroti adalah kebijakan pemekaran Papua.
"Jadi pemerintah tetap mengambil langkah seperti ini--misalnya pemekaran. Meskipun ke depan tidak ada jaminan masalah Papua ada mereda. Catatan saya buat Menkopolhukam sipil pertama, dia juga mesti berpikir, bagaimana persoalan kemanusiaan di Papua diselesaikan," kata Marinus kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal marjinalisasi dan diskriminasi, di bidang pendidikan terutama. Kalau sektor pendidikan tidak diperhatikan dengan baik untuk diangkat prioritasnya, maka pemekaran ini juga tidak menjawab soal di Papua," kata dia.
"Draf raperdasi sudah diusulkan ke Kemendagri untuk menjadi Perda. Menkopolhukam perlu menindaklanjuti dan mendorong sebagai bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua," tutur dia.
Marinus juga meminta Mahfud meninjau ulang status hukum yang disematkan polisi ke sejumlah aktivis HAM Papua.
Marinus menilai langkah aparat keamanan justru berpotensi memperburuk citra Indonesia di mata internasional. Faktanya menurut dia, Veronica Koman malah mencuri simpati dari Komisi HAM PBB juga dukungan tokoh separatis Catalonia, Carles Pulgdemont.
"Ini kan semakin meluas, bahkan masyarakat internasional jadi bertanya-tanya apa yang sesungguhnya disembunyikan negara di Papua," sambung dia.
Selain Veronica, sejumlah aktivis pro-kemerdekaan Papua juga ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Penersangkaan tak hanya dilakukan polisi Papua melainkan juga polisi di Jakarta.
"Karena Menkopolhukam orang sipil, maka saya berharap beliau bisa memikirkan kembali status hukum yang dikeluarkan polisi, juga para aktivis Papua yang ditetapkan sebagai separatis," ia menambahkan.
"Masak dalam kasus rasialis kemudian muncul tahanan politik baru di Papua? Hanya karena mereka memprotes tindakan rasialis terhadap adik-adik mereka di Surabaya, kok lalu ditetapkan sebagai tahanan politik," tambah Marinus mempertanyakan. (ika/ain)