Mahfud MD Klarifikasi Hak Veto Menko adalah Istilah Politik

CNN Indonesia
Kamis, 31 Okt 2019 18:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi soal hak veto yang diberikan Jokowi kepada para menko, di mana itu hanyalah istilah politik dari sang presiden.
Menko Polhukam Mahfud MD. (CNN Indonesia/ Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi soal hak veto para menko untuk kebijakan yang dilakukan menteri di bawah koordinasinya masing-masing. Mahfud menjelaskan hak veto itu adalah istilah politik yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Istilah veto itu ya istilah politis yang digunakan oleh presiden. Jadi tidak ada kaitannya dengan persoalan 'wah ini tidak dikenal veto menteri di dalam sistem ketatanegaraan'," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menjelaskan dalam hukum, hak veto yang dimaksudkan dimiliki para menko termasuk dirinya adalah pengendalian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada dirinya pribadi, kata Mahfud, Jokowi mengarahkan agar menyelesaikan program kementerian yang tidak berjalan karena terjadi benturan atau persaingan dengan program di kementerian lain dengan mengatasnamakan presiden.

"Tentu kalau harus membatalkan suatu program satu kementerian tentu tidak bisa langsung. Menkonya ya ke presiden 'ini Pak terjadi sesuatu begini', sehingga semuanya lancar," ujar pria yang juga pernah menjabat Menteri Pertahanan saat era Kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan rapat koordinasi perdana 17 kementerian dan lembaga di bawah kendali Kemenkopolhukam membahas program dalam lima tahun ke depan. Ia mengatakan rakor juga menyamakan persepsi atas program presiden yang diturunkan ke kementerian atau lembaga.

Selain penyamaan persepsi dengan visi misi presiden, Mahfud mengatakan akan ada koordinasi sesuai dengan ketentuan pasal 2 Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam. Dalam aturan itu, ia mengatakan Kemenko Polhukam bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian.

Khusus pengendalian, sambung Mahfud, menko berperan mencari jalan tengah ketika ada dua atau lebih kementerian memperebutkan penanganan suatu kasus. 

"Nah itulah sebenarnya yang oleh Bapak Presiden itu disebut veto," tegas Mahfud.

Namun, Mahfud tak ingin itu menjadi kesan di publik bahwa para Menko adalah atasan dari para menteri.

Sebelumnya pada 24 Oktober lalu, sesaat setelah dilantik sebagai menteri, Mahfud mengatakan para menko diberi kebijakan hak veto oleh Jokowi.

"Menko itu kata presiden bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi presiden dan sebagainya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/10).

Mahfud menyatakan para menteri koordinator tetap perlu berkoordinasi dengan presiden sebelum membatalkan kebijakan menteri di bawahnya. Namun, jika sudah jelas-jelas bertentangan, maka menteri koordinator bisa langsung mengeluarkan veto.

"Kalau sudah gamblang masa apa-apa mau lapor. Kalau masih complicated apakah ini bertentangan satu sama lain, apa ini tidak sesuai dengan kebijakan presiden, ya kita bicara dulu," ujarnya kala itu.

[Gambas:Video CNN]
Pemekaran Daerah di Papua

Kamis ini, Mahfud menyatakan moratorium pemekaran wilayah tidak berlaku untuk Papua. Ia mengatakan pemerintah pusat menilai pemekaran wilayah perlu dilakukan di Papua karena berbagai pertimbangan.

"Secara umum ada moratorium, tapi untuk Papua itu baik secara politis, ekonomis, secara administratif itu juga memang diperlukan pemekaran," ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan sudah berkomunikasi dengan Mendagri Tito Karnavian untuk menindaklanjuti rencana pemekaran daerah di pulau Papua. Selanjutnya, ia mengatakan pemekaran wilayah di Papua akan dibahas dalam rapat koordinasi antarkementerian di Kantor Kemenkopolhukam.

"Tentu kita tidak boleh mengintervensi (Kemendagri). Kami hanya mengkoordinasikan," ujar Mahfud.

Mendagri Tito Karnavian telah memastikan satu dari dua provinsi baru di Papua akan dinamai Papua Selatan. Hal itu ia sampaikan usai berkunjung ke Pulau Papua mendampingi Jokowi akhir pekan lalu.

Tito mengatakan dirinya sudah bertemu Bupati Merauke Frederikus Gebze saat berkunjung ke Papua untuk membahas mengenai pemekaran baru untuk Papua Selatan.

(jps/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER