Jokowi Minta Publik Maklum Jika Ada Instansi Atur Cadar

CNN Indonesia
Jumat, 01 Nov 2019 16:59 WIB
Jokowi mengaku tak mempersoalkan cara berpakaian yang menjadi pilihan individu, namun dia meminta publik maklum jika ada instansi yang membuat aturan berbusana.
Presiden Jokowi mengaku tak mempersoalkan cara berpakaian yang menjadi pilihan individu, namun dia meminta publik maklum jika ada instansi yang membuat aturan berbusana. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait rekomendasi Menteri Agama Fachrul Razi terkait penggunaan niqab alias cadar maupun celana cingkrang di instansi pemerintahan. Ia menyebut pemakaian cadar atau celana cingkrang merupakan kebebasan pribadi setiap orang.

"Kalau saya ya, yang namanya cara-cara berpakaian. Cara berpakaian kan sebetulnya pilihan pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," kata Jokowi saat berdialog dengan wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Namun, Jokowi menyatakan jika sebuah institusi mengeluarkan ketentuan cara berpakaian, maka harus dimaklumi.

"Tapi di sebuah institusi kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dimaklumi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana soal penggunaan cadar dan celana cingkrang pertama kali dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Terkait pemakaian cadar, Fachrul mengatakan bakal mengkaji larangan pengguna masuk ke dalam instansi pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab [cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," ujar Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).
[Gambas:Video CNN]
Kemudian ketika memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Fachrul menyinggung penggunaan celana cingkrang bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Fachrul menyebut penggunaan celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah. Fachrul menyebut lebih baik PNS bercelana cingkrang keluar dari instansi pemerintahan jika tak mengikuti aturan.

"Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur. 'Celana kok tinggi begitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana?' Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," ucap Fachrul dengan nada tinggi.

Namun, Fachrul membantah dirinya tengah mengkaji larangan penggunaan niqab atau cadar masuk ke instansi pemerintah. Fachrul mengaku hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi.

"Saya enggak berhak dong, masa Menteri Agama mengeluarkan larangan. Enggak ada. Menteri agama, paling-paling merekomendasi," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).
(fra/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER