
Jokowi Bentuk Badan Regulasi Nasional dalam Waktu Dekat
CNN Indonesia | Rabu, 13/11/2019 21:21 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk Badan Regulasi Nasional pada periode kedua pemerintahan dalam waktu dekat.
Hal itu ia sampaikan saat menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
"Memang Presiden menyatakan akan membentuk sebuah badan legislasi nasional, kita sedang memikirkan namanya Badan Regulasi Nasional," kata Pratikno.
Pratikno tidak menjelaskan kapan badan ini ditargetkan akan terbentuk. Ia hanya menjelaskan badan itu akan menggabungkan unit-unit di kementerian-kementerian tertentu berkaitan dengan pembentukan perundang-undangan.
Unit yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet hingga Badan Pembinaan Hukum Nasional akan dilebur dalam badan tersebut.
"Jadi intinya, adalah untuk konsistensi regulasi dan juga penyederhanaan," kata dia.
Melihat hal itu, Pratikno menyatakan semua regulasi, termasuk Peraturan Menteri pun akan dikeluarkan melalui badan regulasi nasional tersebut.
"Karena ketika regulasi dilakukan sampai level Perpres, dan seterusnya itu kadang-kadang tak sesuai, itu yang menjadi kegelisahan presiden," ujar Pratikno.
Komisi II DPR sepakat pemerintah membentuk badan tersebut. Hal itu bertujuan agar semua peraturan perundang-undangan bisa disinkronisasi dan diharmonisasi agar tak terjadi tumpang tindih.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pernah mengatakan pembentukan kementerian/lembaga negara baru yang memiliki kewenangan untuk mengurus proses legislasi merupakan amanat dari revisi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).
Badan baru itu nantinya berwenang untuk melakukan penyusunan prolegnas di lingkungan pemerintah dan bertanggungjawab di bidang pembentukan Perundang-undangan.
(rzr/gil)
Hal itu ia sampaikan saat menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
"Memang Presiden menyatakan akan membentuk sebuah badan legislasi nasional, kita sedang memikirkan namanya Badan Regulasi Nasional," kata Pratikno.
Pratikno tidak menjelaskan kapan badan ini ditargetkan akan terbentuk. Ia hanya menjelaskan badan itu akan menggabungkan unit-unit di kementerian-kementerian tertentu berkaitan dengan pembentukan perundang-undangan.
Unit yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet hingga Badan Pembinaan Hukum Nasional akan dilebur dalam badan tersebut.
"Jadi intinya, adalah untuk konsistensi regulasi dan juga penyederhanaan," kata dia.
Melihat hal itu, Pratikno menyatakan semua regulasi, termasuk Peraturan Menteri pun akan dikeluarkan melalui badan regulasi nasional tersebut.
"Karena ketika regulasi dilakukan sampai level Perpres, dan seterusnya itu kadang-kadang tak sesuai, itu yang menjadi kegelisahan presiden," ujar Pratikno.
Komisi II DPR sepakat pemerintah membentuk badan tersebut. Hal itu bertujuan agar semua peraturan perundang-undangan bisa disinkronisasi dan diharmonisasi agar tak terjadi tumpang tindih.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pernah mengatakan pembentukan kementerian/lembaga negara baru yang memiliki kewenangan untuk mengurus proses legislasi merupakan amanat dari revisi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).
Badan baru itu nantinya berwenang untuk melakukan penyusunan prolegnas di lingkungan pemerintah dan bertanggungjawab di bidang pembentukan Perundang-undangan.
Lihat juga:Jokowi: Indonesia Bukan Negara Peraturan |
(rzr/gil)
ARTIKEL TERKAIT

LSI Denny JA: Kepercayaan Publik Terhadap Jokowi Menurun
Nasional 1 bulan yang lalu
Jokowi Bisiki KPK dan Polri 'Gigit' Penentang Program Rezim
Nasional 1 bulan yang lalu
Mahfud Diminta Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Nasional 1 bulan yang lalu
Jokowi Minta Kepala Daerah Setop Perbanyak Perda
Nasional 1 bulan yang lalu
Jokowi Ungkit Anggaran DKI: Gubernur Tak Bisa Kontrol Semua
Nasional 1 bulan yang lalu
Lulung: Pemulangan Rizieq Bukan Masalah Besar bagi Pemerintah
Nasional 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

Pembisik Jokowi Janji Tak Manfaatkan Jabatan Demi Bisnis
Ekonomi • 13 December 2019 20:29
Tahir, Orang Kaya ke-7 di RI jadi 'Penasihat' Jokowi
Ekonomi • 13 December 2019 16:09
Ratu Kosmetik Putri Kuswisnu Wardani Jadi Pembisik Jokowi
Ekonomi • 13 December 2019 15:58
Peraih Emas Kaget dengan Besaran Bonus SEA Games 2019
Olahraga • 12 December 2019 22:25
TERPOPULER

PPATK: Aliran Dana Penyelundupan Benih Lobster Rp900 Miliar
Nasional • 1 jam yang lalu
Rahasia Rendang Indonesia Tahan Lama Meski Dikirim ke Nepal
Nasional 1 hari yang lalu
Telat ke Pelantikan Wantimpres, Habib Luthfi Tampil Beda
Nasional 3 jam yang lalu