Jejak Sukmawati: Puisi Azan Hingga Bandingkan Nabi Muhammad
Senin, 18 Nov 2019 10:44 WIB
Sukmawati Soekarnoputri memiliki rekam jejak kasus dugaan penodaan agama. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Diketahui, Sukmawati kini tengah dalam proses hukum di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan dalam kasus penodaan agama terkait pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno.
"Saya tidak membandingkan, dan tidak ada kata 'jasa'," ucap Sukmawati, kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon pada Sabtu (16/11).
Sebelum kasus ini, Sukmawati pernah dilaporkan dalam sejumlah kasus. Yakni, pusi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan dalam acara '29 Tahun Anne Avantie Berkarya' di Indonesia Fashion Week 2018.
Dalam salah satu penggalan bait puisinya itu, Sukmawati menyinggung kidung dan azan.
Ia pun dianggap telah menodai agama Islam. Setidaknya, terdapat 14 laporan polisi terkait kasus ini. Persaudaraan Alumni 212 kemudian menggelar Aksi Bela Islam 64 dan mendesak polisi menjerat putri proklamator tersebut.
"Siapapun, bukan cuma Ahok, bukan cuma Sukmawati, ketika melakukan penodaan terhadap agama, itu kita akan laporkan," kata Pengurus Persaudaraan Alumni (PA) 212 Dedi Suhardadi, di Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Ia juga menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketika itu, Ketua MUI Ma'ruf Amin meminta umat Islam memaafkan Sukmawati atas pembacaan puisinya itu.
Ma'ruf mengatakan puisi itu sejatinya hanya pikiran seorang seniman atau budayawan yang bebas mengekspresikan pikiran tanpa memikirkan akibatnya ketika didengarkan pihak lain.
Selang sebulan dari laporan itu, Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama lewat puisi tersebut. Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan itu sempat digugat lewat permohonan praperadilan oleh Azam Khan, salah satu pelapor Sukmawati. Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolaknya.
Adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu juga tercatat pernah melaporkan pentolan FPI Rizieq Shihab karena dinilai telah menistakan Pancasila. Kasus tersebut ditangani Polda Jawa Barat. Polisi sempat menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Namun, kini kasus itu juga telah dihentikan.
Penghentian dua kasus di atas pun dinilai sebagai barter kasus antara dua kubu. Namun, polisi sudah membantahnya.
Anwar Abbas, Sekretaris Jenderal MUI, menilai rangkaian pernyataan kontroversial Sukmawati di atas itu memang mengandung unsur pelecehan terhadap agama.
"Dari pernyataannya melecehkan, iya," ucap Anwar, yang bicara atas nama pribadi. "Tapi kalau soal [pandangan] anti-Islam, itu harus ditanya ke yang bersangkutan," imbuhnya.
(fra/arh)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Belasan Unit Vila Kebakaran di Tabanan Bali, Tak Ada Korban Jiwa
Nasional • 40 menit yang laluDPR Ungkap Usulan Badan Penyelenggara Haji Diubah Jadi Kementerian
Nasional • 1 jam yang laluGerindra Umumkan Struktur Kepengurusan Dalam Waktu Dekat
Nasional • 1 jam yang laluAliansi BEM Surabaya Kibarkan Bendera One Piece di Gedung DPRD Jatim
Nasional • 2 jam yang laluKPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut di Condet Jaktim
Nasional • 6 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK