"Usulan agar dikembalikan kepada DPRD, ini saya menyampaikan, saya tidak pernah menyampaikan kembali kepada DPRD. Ini saya klarifikasi," kata Tito dalam rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).
Dia menerangkan bahwa usulannya ialah agar dilakukan evaluasi terhadap proses pilkada secara langsung. Menurutnya, evaluasi bukan sebuah hal yang haram karena setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan bangsa membutuhkan evaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contohnya, Tito berkata, kajian akademik bisa ditempuh dengan melakukan survei untuk mengetahui respons masyarakat. Apakah setuju kepala daerah tetap dipilih langsung atau dikembalikan proses pemilihannya ke DPRD.
"Tapi praktiknya setelah lebih dari sekian belas tahun, kita juga melihat ada dampak negatifnya. Ada potensi konfliknya, itu jelas. Saya sendiri sebagai mantan Kapolri, mantan Kapolda, itu melihat langsung," ujar Tito.
Usai Rapat Kerja bersama Komisi II DPR pada 6 November lalu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pilkada secara langsung.
"Kalau [pilkada langsung] dianggap positif, fine. Tapi bagaimana mengurangi dampak negatifnya? Politik biaya tinggi, bayangin," ucap Tito di DPR, Jakarta, (6/11).
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan usul Tito itu akan dibahas oleh pemerintah. Namun, dia belum mau menyimpulkan apa dampak positif dan negatif dari pilkada langsung.
"Kami baru saling lempar ide, jadi belum dibahas dan belum ada kesimpulan. Tapi tentu akan dibahas," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/11).
Opsi pertama yakni pemilihan langsung hanya akan berlaku pada pemilihan kepala daerah level kabupaten/kota. Sementara tingkat provinsi, dilakukan oleh DPRD.
Opsi kedua, pemilihan langsung hanya akan dilakukan di daerah tertentu. Dia menyebutnya sebagai pilkada asimetris.