Gagasan soal sertifikasi kawin ini sebelumnya disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang bakal mewajibkan bagi calon pengantin mulai tahun 2020.
"Kami belum (bicarakan dengan menko PMK). Tapi kami sudah siapkan untuk itu, bahkan besok kami menyelenggarakan pendidikan bagi tenaga-tenaga KUA untuk follow up gagasan itu,"ujar Zainut di kantor wakil presiden, Jakarta, Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gagasan tentang bimbingan pranikah sebelumnya disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Program tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku untuk semua pasangan.
Nantinya calon pengantin akan mengikuti pelatihan seperti pasangan beragama Katolik yang memiliki bimbingan serupa minimal tiga bulan.
Saat pelatihan itu dilaksanakan, kedua pasangan betul-betul mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan pasangannya. Keduanya akan dilatih berbagai pengetahuan, termasuk soal mengelola emosi, keuangan hingga pengetahuan soal kesehatan dan alat reproduksi.
Muhadjir mengatakan program sertifikasi siap kawin ini adalah revitalisasi dari program sosialisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan yang ingin menikah. Ia ingin memantapkan program itu dengan melibatkan kementerian terkait.
Menurutnya, kementerian yang dilibatkan dalam menyiapkan program ini antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (psp/ain)