Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri meringkus 19 tersangka pemasok lebih dari 8 ribu detonator
bom ikan di berbagai wilayah. Wadir Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budijono mengatakan penangkapan dilakukan di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Pangkep, hingga Pare-Pare.
"Jatim ada lima tersangka, Sulsel empat tersangka, Pangkep sembilan tersangka, Pare-pare satu tersangka. Jadi ada 19 tersangka sepanjang 2019," kata Agung di Bareskrim Polri, Senin (18/11).
Agung menyampaikan kasus ini termasuk dalam kategori kejahatan transnasional. Pasalnya, detonator itu didatangkan ke Indonesia dari berbagai negara, salah satunya berasal dari China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agung, detonator bom ikan itu sengaja didatangkan dari luar negeri agar sulit terlacak oleh aparat penegak hukum.
"Mereka jemput dari kapal besar menggunakan kapal-kapal kecil," ujarnya.
Diungkapkan Agung, di Indonesia ada sejumlah sindikat penyuplai bom ikan, antara lain di Nunukan, Makassar, Sulawesi Tenggara dan Jawa Timur. Biasanya, para pelaku menyalurkan bahan peledak itu kepada nelayan untuk kemudian dimanfaatkan menangkap ikan.
[Gambas:Video CNN]Agung menyebut sampai saat ini masih banyak nelayan yang menggunakan bom ikan lantaran tergolong cepat dan murah.
Wilayah yang masuk dalam kategori rawan penggunaan bom ikan yakni di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.
Atas perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak, Pasal 109 Jo Pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
(dis/wis)