Kali ini, Sukmawati dilaporkan oleh seseorang bernama Irvan Noviandana. Ia mengaku laporan itu dibuat lantaran sebagai seorang muslim ia merasa Sukmawati telah merendahkan Nabi Muhammad.
"Saya sebagai pribadi seorang muslim merasa nabi saya, junjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan," kata Irvan di Polda Metro Jaya, Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan itu, Irvan turut menyertakan barang bukti berupa video dan serta sejumlah link pemberitaan media.
Dalam laporan tersebut, Sukmawati dilaporkan dengan tindak pidana penistaan agama yakni Pasal 156a KUHP.
Sebelumnya, Sukmawati juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh simpatasan Korlabi terkait dugaan tindak pidana penodaan agama. Laporan itu teregister dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Sukmawati sendiri menyebut video yang tersebar di media sosial telah diedit, bukan sepenuhnya seperti yang dia sampaikan.
Dalam potongan video yang dimaksud, Sukmawati berkata, "Mana lebih bagus Pancasila atau Alquran? Sekarang saya mau tanya nih semua. Yang berjuang di Abad 20, itu nabi yang mulia Muhammad apa Ir. Sukarno untuk kemerdekaan?".
[Gambas:Video CNN]
Video editan tersebut kemudian menjadi pemberitaan di sejumlah media yang menyebut Sukmawati membandingkan jasa Sukarno dan Nabi Muhammad.
"Saya tidak membandingkan, dan tidak ada kata jasa," ucap Sukmawati kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon pada Sabtu (16/11).
Ia menjelaskan video itu merekam momen ketika dirinya sedang berbicara di forum anak muda yang mengusung tema membangkitkan nasionalisme, menangkal radikalisme, dan memberantas terorisme.
Dalam forum itu, Sukmawati sempat bertanya sejarah perjuangan mengingat forum tersebut memang digelar masih dalam rangka Hari Pahlawan.
"Saya hanya bertanya, siapa yang berjuang untuk kemerdekaan. Nabi yang mulia Muhammad atau Sukarno. Titik. Tapi diberitakannya, siapa lebih berjasa," kata Sukmawati.