Anggota Komisi III dari berbagai fraksi bertanya mengapa Polri tak kunjung berhasil mengungkap.
Mulanya, Idham memaparkan apa saja yang sudah dilakukan kepolisian sejauh ini. Dia mengklaim sudah bersinergi dengan banyak pihak dalam mengungkap kasus Novel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri, kata Idham, telah melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan Kepolisian Australia atau AFP untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," kata dia.
"Memang ada kasus yang sulit diungkap dan butuh waktu yang lama," imbuhnya.
Tak ada yang baru dari penuturan Idham. Perkembangan kasus Novel masih sama seperti saat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolri.
Mendengar penjelasan Idham, Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman seolah tak percaya Kepolisian tak mampu mengungkap kasus Novel. Menurutnya, Polri pasti sudah tahu namun enggan menangkap terduga pelaku penyiraman Novel.
"Saya yakin Pak Kapolri tahu lah pelakunya, tinggal ada kemauan lah untuk menangkapnya," kata dia.
"Takutnya ini jadi utang politik, utang hukum presiden Jokowi, mohon sungguh-sungguh untuk mengungkapkan pelakunya," kata Benny.
Tak Percaya Polisi
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menilai kasus Novel bisa membebani Polri jika tak lekas diselesaikan. Dampak buruk lainnya, masyarakat jadi tidak percaya dengan Kepolisian.
Arsul berharap Idham dan Polri terus bekerja untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Dia juga ingin Polri memberikan informasi perkembangan terkini kasus tersebut.
"Kami berharap ada progres yang bisa di-update ke Komisi III secara terus-menerus, ya kalau belum ada progresnya ini jadi atensi khusus Kapolri," kata dia.
Idham berusaha memberikan jawaban memuaskan atas tanggapan-tanggapan dari anggota Komisi III DPR yang menyoroti kasus Novel. Dia menegaskan bakal terus berupaya maksimal melakukan pengusutan.
Idham juga mengklaim telah ada temuan baru. Karenanya, dalam waktu dekat akan ada perkembangan positif terkait pengungkapan kasus Novel.
"Sehingga kita bisa secepatnya mengungkap. Kebetulan saya masih Kabareskrim, belum ada pengganti saya, masih di proses, sehingga saya yakinkan kita terus bekerja dan bekerja," kata Idham.