Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia,
Fahri Hamzah mengkritik para partai politik yang kerap menggunakan terminologi oposisi pemerintah, seperti yang digunakan
PKS dan Partai Berkarya usai bertemu pada Selasa (19/11) kemarin.
Menurutnya, sistem presidensial yang kini diterapkan di Indonesia tak mengenal istilah oposisi. Dia menjelaskan, istilah oposisi hanya dikenal oleh negara yang menganut sistem parlementer.
"Berbeda dengan tradisi presidensialisme. Dalam tradisi ini tak ada istilah oposisi. Tapi fungsi oposisi diletakkan di lembaga legislatif, tapi PKS tidak paham arti oposisi," kata Fahri kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Fahri menjelaskan bahwa fungsi oposisi dalam tradisi presidensial diletakkan pada lembaga legislatif. Sehingga, seluruh partai yang lolos parlemen otomatis akan dapat menjalankan fungsi oposisi yang mengawasi jalannya kebijakan pemerintah.
"Presiden adalah pelaksana eksekutif. Sementara legislatif dipilih oleh rakyat untuk fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan," kata dia.
"Maka sebenarnya, semua parpol yang mengirimkan anggotanya di parlemen, mereka sebenarnya adalah oposisi, karena fungsi oposisinya ada," tambah dia.
Melihat itu, Fahri justru meminta kepada PKS untuk membangun fungsi pengawasan pemerintah di DPR agar dapat berjalan secara independen dan konstruktif.
[Gambas:Video CNN]
Hal itu dapat berguna ketimbang PKS terus melontarkan retorika politik yang menunjukkan statusnya sebagai oposisi pemerintah padahal istilah itu salah kaprah.
"Jadi kalau partai yang punya anggota DPR, itu sebaiknya fokus mengupayakan agar DPR jadi lembaga yang kuat dan independen. Jangan mudah diintervensi oleh siapapun. Pertanyaannya, apakah PKS komit membuat anggotanya [di] DPR Independen?" kata Fahri.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto bertandang ke DPP PKS, Jakarta, Selasa (19/11) sore.
Sekjen PKS Mustafa Kamal mengatakan kedua partai itu telah berkomitmen untuk bekerja sama dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
(rzr/osc)