Menurutnya, sistem presidensial yang kini diterapkan di Indonesia tak mengenal istilah oposisi. Dia menjelaskan, istilah oposisi hanya dikenal oleh negara yang menganut sistem parlementer.
"Berbeda dengan tradisi presidensialisme. Dalam tradisi ini tak ada istilah oposisi. Tapi fungsi oposisi diletakkan di lembaga legislatif, tapi PKS tidak paham arti oposisi," kata Fahri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden adalah pelaksana eksekutif. Sementara legislatif dipilih oleh rakyat untuk fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Hal itu dapat berguna ketimbang PKS terus melontarkan retorika politik yang menunjukkan statusnya sebagai oposisi pemerintah padahal istilah itu salah kaprah.
"Jadi kalau partai yang punya anggota DPR, itu sebaiknya fokus mengupayakan agar DPR jadi lembaga yang kuat dan independen. Jangan mudah diintervensi oleh siapapun. Pertanyaannya, apakah PKS komit membuat anggotanya [di] DPR Independen?" kata Fahri.
Sekjen PKS Mustafa Kamal mengatakan kedua partai itu telah berkomitmen untuk bekerja sama dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. (rzr/osc)