Ia menyambangi gedung merah putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB pada Selasa (26/11). Chusnunia mengenakan pakaian berwarna krem dengan kerudung dan celana abu-abu.
Perempuan yang akrab disapa Nunik itu bungkam dan langsung masuk ke lobi gedung KPK dan menunggu jadwal pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selasa 26 November 2019 akan dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim sebagai saksi untuk HA [Hong Arta] dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR," ujar Febri.
[Gambas:Video CNN]
Hong Arta juga diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp1 miliar pada November 2015.
Atas perbuatannya itu, Hong Arta dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.