Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengendus dugaan aliran dana yang mengalir ke sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bandung dan anggota DPRD
Bandung terkait dugaan korupsi proyek pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2012.
Hal itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menghasilkan kesimpulan bahwa negara dirugikan Rp69 miliar dalam pengadaan tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun meminta agar para pejabat yang diduga menerima aliran duit proyek RTH ini untuk bersikap kooperatif dengan mengembalikan uang ke KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingatkan pada para pejabat Pemerintah Kota Bandung, Anggota DPRD ataupun pihak lain yang saat itu pernah menikmati aliran dana agar bersikap kooperatif mengembalikannya ke KPK," kata Febri melalui pesan tertulis, Jum'at (22/11).
Adapun penyidik KPK hari ini melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung.
Saksi-saksi tersebut, yakni Bendahara Pengeluaran di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, Pupung Hadijah; Staf Dinas DPKAD Kota Bandung, R. Ivan Hendriawan; dan Camat Cibiru tahun 2009-2015, Tatang Muhtar.
Kemudian Lurah Cisurupan Kecamatan Cibiru Kota Bandung, Yaya Sutaryadi; Lurah Palasari, Dodo Suanda; dan Notaris, Yudi Priadi.
Berikutnya anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Tatang Suratis; Anggota Banggar/ anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Riantono; Mantan Anggota DPRD Kota Bandung tiga periode, Lia Noerhambali; Staf Sekretariat Dewan, Cepy Setiawan; dan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Bandung, Ubad Bahtiar.
[Gambas:Video CNN]Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Dadang Suganda (swasta) sebagai tersangka, Kamis (21/11). Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari penanganan perkara sebelumnya di mana lembaga antirasuah KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu, Herry Nurhayat selaku Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, serta Anggota DPRD Kota Bandung periode 2009 - 2014, Tomtom Dabbul Qomar dan Kemal Rasad.
Tim KPK pun sudah menggeledah rumah Dadang yang berada di Jalan AH. Nasution, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Bandung. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen-dokumen terkait RTH dan bukti kepemilikan aset-aset yang diduga terkait dengan perkara.
(ryn/osc)