KPK Perpanjang Penahanan Iwa Karniwa Terkait Suap Meikarta

CNN Indonesia
Selasa, 26 Nov 2019 19:41 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK akan segera merampungkan berkas kasus Sekda Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa, sehingga dapat segera disidangkan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa mengenakan rompi oranye. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa selama 30 hari. Iwa berstatus tersangka dugaan suap proyek Meikarta.

"Tersangka IWK diperpanjang penahanan selama 30 hari kedua, dari tanggal 28 November-27 Desember 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/11).

Febri menjelaskan perpanjangan waktu penahanan terhadap Iwa bakal jadi perpanjangan terakhir. Dalam waktu dekat berkas perkaranya akan segera rampung dan dilimpahkan sehingga dapat disidangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK tengah memfinalisasi proses penyidikan ini," terang dia.

Iwa adalah tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Dia ditahan pada Agustus lalu di Rumah Tahanan Guntur, setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam kasus suap Meikarta ini Iwa diduga berperan untuk memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi (RDTR). RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.

[Gambas:Video CNN]
Untuk mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima uang senilai Rp900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang dari Neneng itu sampai ke tangan Iwa melalui sejumlah perantara seperti legislator Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto.

Atas perbuatannya Iwa disangkakan melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mjo/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER