Syarif Curhat Komisi III Selalu Marahi KPK, Bukannya Membantu

CNN Indonesia
Rabu, 27 Nov 2019 15:52 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif merasa kinerja lembaganya tak dihargai. Bukannya dibantu, KPK malah selalu dimarahi Komisi III DPR.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif merasa kinerja lembaganya tak dihargai. Bukannya dibantu, KPK malah selalu dimarahi Komisi III DPR. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKLaode M Syarif meminta Komisi III DPR RI untuk membantu kinerja pihaknya dalam memberantas korupsi.

Dia mengatakan Komisi III tidak pernah membantu kerja KPK selama dirinya menjabat Wakil Ketua KPK sejak 2015. Menurutnya, Komisi III justru sering memarahi pihaknya dalam sejumlah kesempatan rapat bersama di DPR.

"Jangan terlalu sering kami dimarahi, (tapi) dibantuin penting. Saya terus terang, saya tidak mau curhat, tapi saya bilang kenapa Komisi III itu kalau kita pergi ke sana kita dimarahi melulu, dibantuin itu jarang sekali," kata Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DRP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus terang, kami hampir tidak pernah merasa terbantu, tidak pernah kami dibantu. Itu terakhir, itu curhat," imbuhnya.

Laode mengungkapkan sejumlah kelemahan KPK yang harus menjadi perhatian Komisi III DPR dalam membenahi KPK di periode mendatang di antaranya adalah terkait sumber daya manusia atau SDM. Menurutnya, KPK tidak memiliki SDM yang cukup, namun di sisi lain KPK menetapkan standar ujian yang tinggi bagi sosok-sosok yang melamar sebagai calon pegawai KPK.

Kondisi tersebut membuat jumlah pelamar yang diterima sebagai pegawai KPK tidak pernah sesuai dengan jumlah SDM yang dibutuhkan.

"SDM di KPK itu memang tidak cukup, tetap karena syarat yang diberikan diberikan agak tinggi, misalnya kami butuh jaksa itu sekitar 120 (orang), setelah tes yang lulus itu kalau dikirim 60 paling hanya 10 (orang) yang lulus. (Tes) itu bukan (dilakukan) KPK, kami hanya memberikan syarat, seleksi (dilakukan) oleh tim independen," ucapnya.

Masih soal SDM, lanjutnya, KPK mendatang membutuhkan regenerasi di jajaran penyelidik atau penyidik mengingat modus tindak pidana korupsi semakin canggih di masa mendatang.

Menurut dia, regenerasi itu juga dibutuhkan di jajaran deputi dan direktur untuk mendapatkan sosok yang memiliki kemampuan berkomunikasi dengan pihak luar negeri, karena sejumlah kasus korupsi berskala besar selalu berhubungan dengan pihak di luar negeri, seperti kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan korupsi yang terkait Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

"Semua kasus korupsi yang besar pasti ada komponen luar negeri. (Sementara), SDM di KPK yang bisa berhubungan dengan pihak luar sedikit," kata Laode.

Masalah berikutnya, lanjut Laode, ialah terkait hubungan KPK dengan institusi kepolisian dan kejaksaan. Hubungan di antara tiga lembaga penegak hukum itu perlu ditingkatkan di hari mendatang.

"Mengapa perlu ditingkatkan, karena kami merasa kan ada fungsi supervisi dan koordinasi yang dilakukan KPK, tetapi tidak semua yang kami koordinasikan ada kasus yang ditangani teman-teman itu segera selesai juga," katanya.

Laode mengatakan KPK bisa saja mengambil alih kasus yang telah disupervisi dan dikoordinasikan dari tangan polisi dan jaksa tersebut. Namun, langkah itu tidak ditempuh karena pihaknya berusaha menghargai institusi kepolisian dan kejaksaan.

"Gampang diucapkan tapi pada kenyataan biasanya susah juga dan beliau-beliau mengatakan biasanya, 'kami akan perhatikan', tapi setelah itu jadi kebetulan ini beliau lapor ke Komisi III saya pikir itu perlu ditingkatkan dan itu saya pikir kelemahan dari KPK yang ada," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Masalah berikutnya, kata Laode, lahir dari sisi pencegahan. Menurutnya, perlu ditingkatkan pembangunan online single submission system atau sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian atau lembaga.

Menurutnya, pembangunan online single submission system itu juga terkait dengan investasi.

"Kalau online single submission, menjadi lima, jangan salahkan investor enggak mau dan juga bukan over regulasi, kadang karena memang yang dibuat pemerintah beda-beda dan itu ada di komando eksekutif," katanya.

Masalah terakhir, kata Laode, terkait dengan loyalitas. Menurutnya, mewujudkan loyalitas pegawai KPK yang berasal dari lembaga penegak hukum lain merupakan hal yang sulit.

"Pegawai KPK itu berasal dari berbagai instansi untuk ciptakan single mono loyalitas kadang agak susah. Oleh karena itu, sebenarnya dalam UU KPK lama dikatakan bahwa ya kalau mau jadi (pegawai) KLK ya hrus berhenti dulu, tali itu kita tidak pernah laksanakan," ucap Laode. (mts/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER