Jakarta, CNN Indonesia -- Pemohon Uji Materi Undang-Undang No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau
UU KPK Zico Leonard membeberkan sejumlah kejanggalan Mahkamah Konstitusi (
MK) sejak gugatan ia ajukan bersama 18 mahasiswa dan kalangan sipil lainnya sejak September lalu.
Zico membicarakan soal jadwal sidang di MK. Dia mencatat bahwa sidang perdana mestinya digelar pada 9 Oktober dan sidang perbaikan pada 23 oktober.
Belakangan jadwal tersebut diubah oleh MK. Sidang perdana jadi pada 30 September dan sidang perbaikan pada 21 Oktober.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zico menyebut permintaan jadwal sidang yang dimajukan ini dilakukan satu hari sebelum dilaksanakan tanpa alasan yang jelas. Pihaknya pun baru diberitahukan sehari sebelum sidang perdana digelar sesuai jadwal yang baru. Dia diberitahu panitera MK pada pagi buta Minggu, 31 Agustus lalu.
"Pada intinya panitera ini meminta supaya jadwal sidang dimajukan," kata Zico di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Sidang perdana dilaksanakan pada 30 September sesuai jadwal yang baru. Kala itu, Majelis Hakim mempertanyakan berkas yang digugat masih belum memiliki nomor. UU KPK yang sudah direvisi memang baru diberi nomor pada 17 Oktober oleh Kemenkumham.
Zico kemudian mendapat informasi dari panitera MK bahwa perbaikan berkas bisa dilakukan pada 14 Oktober. Mengenai nomor undang-undang yang digugat, bisa diajukan pada sidang perbaikan 21 Oktober mendatang setelah UU KPK diberi nomor.
Akan tetapi, kata Zico, Majelis Hakim MK menolak dirinya untuk memperbaiki gugatan dalam sidang perbaikan yang dihelat pada 21 Oktober. Dia mengatakan Majelis Hakim hanya ingin memproses berkas permohonan yang diperbaiki pada 14 Oktober.
Dengan demikian, Majelis Hakim MK memproses permohonan gugatan terhadap undang-undang tak bernomor yang diajukan Zico.
"Hakim enggak berkenan," kata Zico.
"Makanya saya mempertanyakan kenapa MK memajukan jadwal sidangnya karena jadwal sidang ini berujung pada undang-undang yang tidak bernomor," lanjutnya.
[Gambas:Video CNN]Zico menerangkan bahwa pihaknya juga telah bertanya kepada MK tentang alasan jadwal sidang perdana dan perbaikan dimajukan. Dia mengklaim telah mengirim surat sebanyak dua kali. Namun, tak ada respons.
Kecewa tak direspon sama sekali, Zico kemudian memutuskan untuk mencabut permohonan perkara pada 19 November lalu.
Namun, kejanggalan kembali terlihat. Dia mengaku mendapat pemberitahuan bakal ada sidang putusan pada 28 November atas permohonan yang diajukannya. Zico merasa heran.
"Kami mengajukan pencabutan perkara, yang terjadi justru tanggal 20 November ada surat panggilan malah sidang putusan besok padahal kami sudah cabut," kata dia.
Zico kini berencana mengadu ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Dia akan melakukan itu setelah MK memutus hasil pemohonan uji materi pada besok, Kamis 28 November.
"Kami akan adukan ini ke Dewan Etik MK setelah ada putusan. Biar hakim dan semua yang terlibat bisa diperiksa dan diketahui kenapa dan ada apa semua ini," kata dia.
(bmw/tst/bmw)