"Pendekatan aparat yang begitu banyak di Papua. Kalau boleh ada kebijakan negara untuk bisa diminimalisasi, dikurangi," ujar Ketua Pokja Adat MRP Demas Tokoro.
Demas mengatakan aparat keamanan yang banyak berjaga di Papua justru memicu konflik makin meluas. Oleh karena itu perlu evaluasi menyeluruh mengenai pendekatan keamanan di Bumi Cenderawasih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hendaknya pendekatan persuasif lebih diutamakan," katanya.
Pihaknya juga mengusulkan pembangunan di sektor ekonomi, sosial, budaya dengan fokus utama untuk meningkatkan derajat dan kualitas hidup orang asli Papua.
Selama ini, kata dia, tanah Papua justru didominasi oleh warga pendatang. Dari data yang dimiliki MRP orang asli Papua semakin minioritas, tidak bertambah, dan sebaliknya migrasi ke Papua sangat tinggi. Akibatnya, Demas mengklaim peluang kerja orang asli Papua menjadi semakin sedikit.
"Perlu ada kebijakan sesuai amanat otsus Papua, program Transmigrasi Nasional di Papua ditinjau kembali dan untuk sementara ditangguhkan keberlanjutannya," ujarnya.
Selain itu, Demas menuturkan perlu kebijakan afirmasi yang memberikan ruang memadai bagi orang asli Papua untuk memperoleh pekerjaan, baik di sektor publik maupun sektor swasta, termasuk rekrutmen menjadi anggota TNI/Polri.
"Orang asli Papua semakin minoritas. Kalau boleh ada pengendalian penduduk pendatang di Papua, sehingga peluang kerja orang Papua lebih besar," ucap Demas.
Usulan lain, tutur Demas, adalah pembentukan dewan otonom baru. Hal ini terkait wacana pemekaran dua provinsi di Papua. Ia mengatakan, rencana itu harus konsisten dengan UU Otsus dan mendapat persetujuan MPRP, DPRP, MPRB, maupun DPRB.
[Gambas:Video CNN]
Dalam poin usulan tersebut, Demas juga menekankan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Pihaknya mengusulkan pembentukan sejumlah lembaga HAM yang diamanatkan oleh Otsus yakni Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Pengadilan HAM, dan perwakilan Komisi HAM di Papua.
Poin usulan juga menyinggung pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat Papua.
"Perlu kebijakan konsisten terkait pengelolaannya di tanah Papua. Sesuai asas afimasi, orang asli Papua dan masyarakat adat sebagai pemangku hak, agar benar-benar diperhatikan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya," tuturnya. (psp/wis)