Temui Ma'ruf, MRP Bicara soal Orang Papua Jadi Minoritas

CNN Indonesia
Kamis, 28 Nov 2019 17:23 WIB
Majelis Rakyat Papua juga mengusulkan pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan dan pengurangan jumlah personel keamanan di Papua.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertemu dengan Majelis Rakyat Papua di kantornya. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengadakan pertemuan dengan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (28/11). Dalam pertemuan itu perwakilan MRP menyampaikan 10 poin usulan kepada Ma'ruf. Salah satunya soal orang Papua yang kini jadi minoritas dan penarikan aparat keamanan.

"Pendekatan aparat yang begitu banyak di Papua. Kalau boleh ada kebijakan negara untuk bisa diminimalisasi, dikurangi," ujar Ketua Pokja Adat MRP Demas Tokoro.

Demas mengatakan aparat keamanan yang banyak berjaga di Papua justru memicu konflik makin meluas. Oleh karena itu perlu evaluasi menyeluruh mengenai pendekatan keamanan di Bumi Cenderawasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penerapan berbagai kebijakan, lanjut Demas, juga diusulkan agar dapat melalui pendekatan budaya dan kemanusiaan.

"Hendaknya pendekatan persuasif lebih diutamakan," katanya.

Demas juga menekankan kewenangan dalam rangka otonomi khusus (otsus) bagi Papua. Menurutnya, perlu kebijakan yang memperluas dan mempertegas secara pasti kewenangan khusus di Papua, demi perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua.

Pihaknya juga mengusulkan pembangunan di sektor ekonomi, sosial, budaya dengan fokus utama untuk meningkatkan derajat dan kualitas hidup orang asli Papua.

Selama ini, kata dia, tanah Papua justru didominasi oleh warga pendatang. Dari data yang dimiliki MRP orang asli Papua semakin minioritas, tidak bertambah, dan sebaliknya migrasi ke Papua sangat tinggi. Akibatnya, Demas mengklaim peluang kerja orang asli Papua menjadi semakin sedikit.

"Perlu ada kebijakan sesuai amanat otsus Papua, program Transmigrasi Nasional di Papua ditinjau kembali dan untuk sementara ditangguhkan keberlanjutannya," ujarnya.

Dalam usulan tersebut, MRP mengusulkan kebijakan untuk melindungi orang Papua dan peninjauan kembali pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di Papua.

Selain itu, Demas menuturkan perlu kebijakan afirmasi yang memberikan ruang memadai bagi orang asli Papua untuk memperoleh pekerjaan, baik di sektor publik maupun sektor swasta, termasuk rekrutmen menjadi anggota TNI/Polri.

"Orang asli Papua semakin minoritas. Kalau boleh ada pengendalian penduduk pendatang di Papua, sehingga peluang kerja orang Papua lebih besar," ucap Demas.

Usulan lain, tutur Demas, adalah pembentukan dewan otonom baru. Hal ini terkait wacana pemekaran dua provinsi di Papua. Ia mengatakan, rencana itu harus konsisten dengan UU Otsus dan mendapat persetujuan MPRP, DPRP, MPRB, maupun DPRB.

Sementara terkait kebijakan di sektor strategis, lanjut Demas, perlu ada kebijakan yang konsisten bagi orang asli Papua dalam sektor pendidikan, kesehatan dan gizi, ekonomi, serta infrastruktur dasar.

[Gambas:Video CNN]
Dalam poin usulan tersebut, Demas juga menekankan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Pihaknya mengusulkan pembentukan sejumlah lembaga HAM yang diamanatkan oleh Otsus yakni Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Pengadilan HAM, dan perwakilan Komisi HAM di Papua.

Poin usulan juga menyinggung pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat Papua.

"Perlu kebijakan konsisten terkait pengelolaannya di tanah Papua. Sesuai asas afimasi, orang asli Papua dan masyarakat adat sebagai pemangku hak, agar benar-benar diperhatikan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya," tuturnya. (psp/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER