"Sampai hari ini pihak kepolisian tidak melihat ada sebuah ada pergerakan-pergerakan yang menuju ke Jakarta sehubungan dengan acara tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sejumlah hal yang mesti dipatuhi berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998, antara lain menjaga keamanan dan ketertiban, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga norma-norma yang diakui secara umum.
Lihat juga:Mahfud MD: Reuni 212 Hak Warga Negara |
Di tempat terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan provokasi terkait acara Reuni 212.
Apalagi, menurutnya, kegiatan Reuni 212 merupakan kegiatan keagamaan biasa sehingga tak perlu dibesar-besarkan.
"Kita juga mengimbau kegiatan ini kepada teman-teman, mengikuti kegiatan yang kondusif, tidak ada provokasi-provokasi dan lainnya sehingga suasana sudah aman. Polda Metro Jaya mengamankan karena koordinasi dengan panitia juga," kata Gatot di Polda Metro Jaya.
PA 212 mengklaim satu juta massa akan hadir dalam acara itu. Selain itu, reuni diadakan dalam rangka memperingati hari maulid Nabi Muhammad SAW dan doa bersama untuk keselamatan Rizieq Shihab. (dis/wis)