Anggaran yang berstatus rancangan itu bisa diakses melalui laman apbd.jakarta.go.id.
Pantauan CNNIndonesia.com pada pukul 16.30 WIB, laman tersebut memuat RAPBD yang memuat dokumen dengan judul Input Penyempurnaan RKA RAPBD 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada anggaran itu juga publik bisa mengakses detail anggaran kegiatan dan nonkegiatan sampai komponen terkecil.
Lihat juga:Pemprov DKI Unggah Draf KUA-PPAS |
"Tim sudah menyiapkan (dokumen yang diunggah). Karena tujuannya untuk (masyarakat) bisa kasih masukan," ungkap Suharti kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/12).
Suharti menjelaskan pengunggahan sengaja dilakukan setelah pengesahan RAPBD DKI lantaran anggaran pada Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Kuappas) masih belum final.
"Dengan anggaran yang sudah dialokasikan ke tiap kegiatan yang relevan. Untuk yang KUA PPAS anggaran masih gelondongan belum disebar," ujar Suharti.
Kendati begitu, Suharti tak menjawab gamblang terkait kemungkinan masyarakat bisa turut mengubah anggaran ketika ada yang dinilai ganjil. Kata Suharti, setiap anggaran sudah dialokasi kan sesuai dengan nota kesepahaman di KUA-PPAS.
"Masukan pada yang basisnya sudah RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) karena alokasi sudah sesuai MoU (Memorandum of Understanding)," sambung Suharti.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, tertutupnya DKI terhadap anggaran banyak dikritik banyak pihak, salah satunya Fraksi PSI di DPRD DKI. Saat itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab anggaran akan dibuka setelah pengesahan RAPBD dilakukan.
Saat ini anggaran masuk ke dalam tahap memasukkan komponen. Dalam beberapa waktu ke depan anggaran akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disahkan menjadi APBD DKI Jakarta 2020.