Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (
PAN) Totok Daryanto merespons wacana
Gibran Rakabuming Raka bakal maju dalam kontestasi Pilkada Kota Solo 2020 mendatang. Menurutnya, tak ada yang salah dengan wacana pencalonan putra Presiden
Joko Widodo itu.
Menurutnya, setiap warga negara punya hak konstitusional untuk menyalonkan diri sebagai kepala daerah. Baik itu anak presiden maupun anak tukang bakso.
"Anak saya saja boleh maju Pilkada. Anak tukang bakso boleh. Ya anak presiden boleh. Itu hak konstitusional," kata Totok di Kantor DPP PAN, Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Gibran dan menantu Jokowi, Bobby Nasution dikabarkan akan maju dalam Pilkada serentak 2020. Gibran disebut bakal mencalonkan diri jadi Wali Kota Solo, sedangkan Bobby untuk Wali Kota Medan.
Totok mengatakan masyarakat tak perlu jauh-jauh menilai langkah ini sebagai upaya Jokowi membangun dinasti politik, karena ini jadi hak dari semua warga negara.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto juga mengatakan hal yang serupa terkait pencalonan Gibran dan juga Bobby.
[Gambas:Video CNN]Ia mengatakan seyogyanya itu tak jadi masalah, terlebih karena MK sudah membatalkan UU yang sempat diusulkan pihaknya tentang dinasti politik.
"Dulu menurut kami kan nggak boleh. Kalau mau maju lagi berselang lima tahun. Ternyata dibatalkan oleh MK," ujar Yandri.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya juga menampik upaya membangun dinasti politik dalam pencalonan Gibran maupun Bobby.
Moeldoko menyatakan Gibran dan Bobby memiliki hak politik, baik dipilih maupun memilih. Selama hak politik tak dicabut mereka sah-sah saja mengikuti kontestasi pesta demokrasi lima tahunan.
"Anggapan itu kan perlu diluruskan. Ini kan proses pembelajaran politik bagi masyarakat. Jadi jangan terus menjustifikasi dinasti politik," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/12).
(fey/osc)