Kamera perangkap itu dipasang di perkebunan karet, Dusun Sipinsur, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, untuk memantau pergerakan Harimau Sumatera yang menerkam ternak warga beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia beraksi bersama temannya yang masih kita kejar. Untuk si penadah, kita duga menyuruh pelaku melakukan pencurian. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya bernama Firmansyah rekan dari Asmara Lase," jelasnya.
Setelah pelaku berhasil menggondol kamera tersebut, dia langsung menjualnya. Seluruh kamera hasil curian hanya dijual dengan harga Rp500 ribu.
Dari laman belanja online yang dihimpun, satu kamera perangkap dijual antara Rp5 juta-Rp7 juta. Kamera ini biasanya digunakan untuk komunitas tertentu.
"Kedua tersangka ditahan. Dari tangan mereka diamankan kamera trap hasil curian, uang Rp500 ribu (hasil penjualan), telepon genggam dan sepeda motor Yamaha N Max BB 3140 MX yang diduga digunakan tersangka saat beraksi. Untuk tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Alexander.